Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, Kamis (10/10) malam, di Gedung MK. Pada kesempatan tersebut Majelis Kehormatan telah memeriksa dua hakim konstitusi yang selama ini satu panel dengan Akil Mochtar, yakni Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati. Selain itu, Majelis Kehormatan juga memeriksa Panitera MK Kasianur Sidauruk.
Seharusnya, kata Ketua Majelis Kehormatan MK Harjono, dalam pemeriksaan yang berlangsung tertututup tersebut pihaknya mendengarkan lima orang saksi, namun hingga larut malam baru tiga saksi yang dapat diperiksa. “Meskipun kita jadwalkan untuk diperiksa lima (saksi), kita baru bisa memeriksa tiga. Yang dua kita tunda setelah hari raya Idul Adha,” ujarnya kepada para awak media usai pemeriksaan. Rencananya Majelis Kehormatan juga akan memeriksa dua Panitera Pengganti MK yang berkaitan dengan penanganan Perkara PHPU Kepala Daerah Gunung Mas dan Lebak.
Menurut Harjono, pertanyaan-pertanyaan diarahkan pada segala hal yang diketahui saksi terkait Akil Mochtar. “Yang malam ini keterangan tentang apa yang diketahui oleh saksi itu pada beliau. Itu saja,” tegasnya.
Ditanya wartawan mengenai pemeriksaan Akil Mochtar oleh Majelis Kehormatan, Harjono menyatakan pihaknya masih dalam proses koordinasi dengan KPK dan memastikan kesediaan Akil untuk diperiksa. “Pertama adalah kepada Pak Akil, apakah bersedia diperiksa atau tidak. Lalu kepada KPK, kalau Pak Akil bersedia maka KPK tentukan kapan kita bisa ke sana,” jelas Harjono. Mengenai tempat pemeriksaan, menurut Harjono, kemungkinan akan dilakukan di KPK. (Dodi/mh)