Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa sejumlah saksi dari internal MK terkait penangkapan mantan Ketua MK M. Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Majelis Kehormatan yang diketuai Hakim Konstitusi Harjono, didampingi Hikmahanto Juwana (sekretaris), Abbas Said, Bagir Manan, dan Moh. Mahfud MD, pada Senin (7/10/2013) malam sekira pukul 19.58 memasuki ruang rapat lantai 11 gedung MK. Di dalam ruangan telah siaga para pewarta dari media elektronik, cetak, maupun online. Pemeriksaan para saksi dilaksanakan secara terbuka. Bahkan disiarkan secara langsung (live) oleh salah satu satsiun televisi nasional.
Para pewarta berita sudah memegang secarik kertas dari MK berisi daftar nama sembilan orang saksi yang hendak diperiksa. Kesembilan saksi dimaksud yaitu Teguh Wahyudi, Ardiansyah Salim, Yuanna Sisilia, Sarmili, IPDA Kasno, AKP Sugianto, Sutarman, Daryono, dan Imron. Namun, hingga pemeriksaan usai, IPDA Kasno dan AKP Sugianto yang merupakan ajudan M. Akil Mochtar, serta Daryono (sopir), tidak bisa hadir sebagai saksi. Ketua Majelis Kehormatan menyatakan ketiganya sedang menjalani pemeriksaan di KPK.
Saksi yang mendapat giliran pertama diperiksa yaitu Yuanna Sisilia. Sisil, panggilan akrab perempuan berkerudung ini, sudah empat tahun menjadi sekretaris Akil. Sisil menerangkan tugasnya sebagai sekretaris, yaitu menerima surat masuk, membantu tugas Ketua MK sehari-hari, terutama berkaitan dengan jadwal kegiatan dinas Ketua MK yang meliputi dua hal yaitu jadwal persidangan dan non persidangan. Selain itu, tugas Sisil yaitu menerima tamu yang ingin bertemu Ketua MK. Mendalami keterangan Sisil Anggota Majelis Kehormatan Bagir Manan menanyakan berapa sering Akil menerima tamu dan dari kalangan mana tamu itu.
“Siapa saja yang menjadi tamu itu?” lanjut Bagir.
“Kadang wartawan, kadang anggota DPR,” jawab Sisil.
Sisil mengaku tidak mengingat siapa saja anggota DPR yang pernah berkunjung ke ruang Akil. Sebab, kata Sisil, mereka tidak selalu mengisi formulir kehadiran.
Anggota Majelis Kehormatan Abbas Said mendalami lebih lanjut ihwal tamu dari kalangan DPR. Sisil mengaku baru mengenal Chairun Nisa setelah penangkapan Akil. Sebelum itu, Sisil tidak mengenalnya.
“Dengar (nama Chairun Nisa) setelah kejadian,” kata Sisil menjawab pertanyaan Abbas ihwal Chairun Nisa.
“Pernah mendengar nama tersebut..., kira-kira mirip dengan yang pernah datang?” telisik Abas.
“Ya,” jawab Sisil.
Kunjungan Anggota DPR bernama Chairun Nisa terlacak dalam buku catatan Teguh Wahyudi, Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol MK. Teguh dalam kesaksiannya menyatakan, pada 9 Juli 2013, Chairun Nisa datang ke ruang Ketua MK. “Masuk jam 15.55,” kata Teguh.
Pertemuan Akil dengan Chairun Nisa menurut Teguh, berlangsung sekitar 30 menit. Berdasarkan catatan Teguh, Chairun Nisa hanya sekali datang ke ruangan Akil. “Catatan saya, (datang) sekali,” jelas Teguh. Catatan itu pun telah diserahkan Teguh ke KPK.
Ganja Siapa?
Mantan Ketua MK M. Akil Mochtar sebelumnya merupakan perokok. Akil menghentikan kebiasaan ini sekitar dua tahun lalu. Begitulah pengakuan Sisil. Pengakuan saksi bernama Sutarman, petugas office boy, juga memperkuat pengakuan Sisil. Sutarman mengaku tidak pernah melihat bekas puntung rokok saat dia membersihkan ruangan Akil.
Saat petugas KPK menggeledah ruang Ketua MK, ditemukan ganja di laci meja. Namun Sisil tidak yakin barang tersebut milik Akil. Saat itu Sisil ikut mendampingi petugas KPK saat penggeledahan. Sisil mengaku dipanggil petugas KPK setelah ganja tersebut ditemukan.
“Saudara yakin ganja tersebut berasal dari meja pimpinan (Ketua MK)?” tanya Abbas. “Tidak,” jawab Sisil.
“Saudara benar melihat KPK mengambil barang bukti itu di lacinya?” tanya Abbas. “Setelah barang itu ditemukan, kami dipanggil,” tandas Sisil. (Nur Rosihin Ana)