Sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Kepala Daerah Kabupaten Kuningan 2013 - Perkara No. 136/PHPU. D-X/2013 - digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (8/10) siang. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan para saksi dari Pihak Terkait. Seperti diketahui, Pihak Terkait adalah Pasangan Calon No. Urut 3 Utje CH Hamid Suganda dan Acep Purna. Sedangkan Pemohon adalah Pasangan Calon No. Urut 1 Momon Rochmana dan Mamat Robby Suganda.
Saksi Pihak Terkait, Deniawan, Ketua Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Kuningan menjelaskan soal bantuan semen dan aspal untuk pembangunan jalan di Desa Kuningan. Dijelaskannya, bantuan material tersebut berasal dari dua sumber. Pertama dari Bina Marga, sedangkan yang kedua dari BPMD.
Dikatakan Deniawan, pengadaan bantuan semen dan aspal itu melalui proses tender. “Kaitan dengan kewenangan memberikan disposisi tidak hanya bupati saja. Sesuai pedoman yang ada, yang mempunyai kewenangan untuk mendisposisikan bantuan tersebut, selain bupati, bisa juga wakil bupati, termasuk kami juga dari BPMD,” ucap Deniawan kepada Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva.
Saksi Pihak Terkait lainnya, Toto Toharuddin sebagai PNS di Kuningan, menuturkan Program Jumat Keliling (Jumling) yang bersumber dari APBD. Jumling merupakan program kerja yang tercantum dalam APBD Kabupaten Kuningan, dilakukan oleh Bupati atau Wakil Bupati, bisa juga oleh Camat. Program kerja ini sudah berlangsung sejak 1993, di masa kepemimpinan Bupati Subandi, sebagai ajang silaturahim dan pemberian penghargaan kepada desa-desa yang berprestasi.
“Pada tahun 2013, ada 44 titik yang dikunjungi Bupati Kuningan, yang tersebar di 32 kecamatan wilayah Kuningan,” jelas Toto.
Berikutnya, ada Saksi Pihak Terkait bernama Tuti Rusilawati sebagai Ketua Muslimat NU Kabupaten Kuningan. Ia menceritakan soal pembagian pasta gigi dan sabun dari Muslimat NU ke sejumlah kecamatan wilayah Kuningan.
“Dana untuk pembagian pasta gigi dan sabun bersumber dari iuran anggota Muslimat NU Kuningan. Karena sejak 2011 Muslimat NU Kuningan punya program untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” imbuh Tuti.
Selanjutnya ada Saksi Pihak Terkait, Raji selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan. Ia membenarkan adanya kegiatan pengobatan gratis berdasarkan permintaan tim sukses pasangan calon nomor urut 3.
“Kami membuat surat edaran untuk seluruh kepala puskesmas Kabupaten Kuningan, dalam rangka pengobatan gratis untuk masyarakat. Waktu dan tempat telah ditentukan untuk 35 titik, dilaksanakan pada Jumat 6 September 2013. Kami menyiapkan tim medis, mulai dari dokter, bidan, perawat, termasuk obat-obatan,” kata Raji.
“Seluruh biaya pengobatan gratis itu diberikan oleh tim sukses pasangan calon nomor urut 3. Seingat kami, total biaya pengobatan gratis mencapai Rp 38.600.000,” tandas Raji. (Nano Tresna Arfana/mh)