Berita
 
Ada 1 Komentar Untuk Berita Ini
A.A.Abdullah
07-10-2013
Pilkada Tarakan meninggalkan banyak masalah. Hasil sementara ini, memperlihatkan telah terjualnya kota ini ke tangan broker. Hasil ini mempertontonkan begitu mudahnya menginjak-injak aturan hukum demi keuntungan materi. Bagaimana KPU kota tarakan membuat berbagai aturan baru yang jelas-jelas melanggar ketentuan uu demi melancarkan misi terselubung dalam pelaksanaan pilkada. Jika semua daerah pelaksanaan pilkadanya seperti ini, maka kehancuran akan lahir dari daerah.

Kirim Komentar Anda

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait Berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Mahkamah Konstitusi Berhak memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

Silahkan Login Atau Register Untuk Mengkomentari Berita Ini