Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (1/10) pagi. Bertindak sebagai Pembina Upacara adalah Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar. Sejumlah pejabat struktural maupun pegawai MK hadir pada kesempatan itu.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung khidmat, sederhana dan singkat, yang dilaksanakan melalui rangkaian acara, mulai dari pembacaan naskah UUD 1945 termasuk Pancasila, hingga ditutup dengan doa.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati terkait Gerakan 30 September 1965 yang menyebabkan gugurnya tujuh jenderal di Indonesia karena keberaniannya melawan komunisme - dalam hal Partai Komunis Indonesia (PKI). Tujuh jenderal itu adalah Jenderal Ahmad Yani, Letjen Suprapto, Letjen Haryono, Letjen S. Parman, Mayjen Pandjaitan, Mayjen Sutoyo Siswomihardjo, Brigjen Katamso Darmokusumo.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bermakna untuk memperkokoh peran Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran strategis sebagai pondasi dasar sebuah negara. Pancasila juga memiliki makna sebagai pandangan hidup dan pedoman dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan, meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.
Selain itu, Hari Kesaktian Pancasila bermakna sebagai refleksi untuk merenungkan bagaimana bangsa Indonesia saat ini menggunakan Pancasila untuk hidup berbangsa dan bernegara. Dalam masa transisi ke arah demokrasi pada saat ini, Pancasila berperan menghadapi ancaman krisis dan disintegrasi moral. (Nano Tresna Arfana/mh)