Ketua MK: Sengketa Pilkada Ciri Negara Demokrasi
Rabu, 18 September 2013
| 07:45 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengatakan banyaknya sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) justru menunjukan bahwa Indonesia benar-benar menjalankan sistem demokrasi.
"Justru itu menunjukan kita negara demokrasi, semua proses demokrasi, harus di lihat sebagai semua proses demokrasi," ujarnya usai menghadiri acara seminar nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Untuk menanggulangi setiap permasalahan sengketa pilkada, Akil menyebutkan pentingnya peranan peradilan konstitusi untuk mengawal semua kasus tersebut.
"Bagaimana membatalkannya (sengketa pilkada), makanya perlu peradilan, peradilan konstitusi. Kenapa pemilu (langsung), salah satu bentuk demokrasi formal, dari sebuah negara yang mengakui demokrasi berdasarkan azas hukum," terangnya.
Sebelumnya, problem pilkada secara langsung mencuat karena banyak menimbulkan masalah. Mulai dari biaya politik yang besar, hingga konflik antar pendukung yang merebak di kalangan masyarakat.
Tidak jarang pula setiap pilkada digelar, berakhir pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi. [gus]