Raih WTP Tujuh Tahun Beruntun, MK Terima Penghargaan
Jumat, 13 September 2013
| 09:10 WIB
Jakarta 12/9 - Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar menerima Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan K.A Badaruddin di Dhanapala Ballroom Kementerian Keuangan. Foto Humas/Ganie.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mendapatkan penghargaan atas keberhasilan dalam mempertahankan predikat laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan karena MK dinilai berhasil dalam menyusun laporan keuangan yang meraih predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan selama tujuh tahun berturut-turut. Penghargaan yang diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan K.A Badaruddin, diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar, dalam acara rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah tahun 2013 di Dhanapala Ballroom Kementerian Keuangan, Kamis (12/09) malam.
“Penganugerahan penghargaan laporan keuangan ini bertujuan untuk menciptakan penyusunan laporan keuangan yang akuntanbilitasnya lebih konkret dan berkualitas,” ujar Dirjen Pembendaharaan Agus Suprijanto, saat menyampaikan sambutan. Penghargaan penyusunan laporan keuangan wajar tanpa pengecualian WTP, diberikan kepada seluruh lembaga kementerian, dan 67 kota/kabupaten se-Indonesia.
Sebelumnya, acara yang dihadiri oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah kota/kabupaten seluruh Indonesia itu dibuka oleh Wakil Presiden RI Boediono pada kamis pagi, dan dilanjutkan dengan rapat kerja nasional oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia. (Panjierawan/mh)