Bawaslu bentuk asisten petugas pengawas lapangan Pilkada
Selasa, 03 September 2013
| 09:35 WIB
Palembang (ANTARA Sumsel) - Badan pengawas Pemilu Sumatera Selatan bentuk asisten petugas pengawas lapangan untuk memperkuat pengawasan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah calon gubernur/wakil gubernur pada 4 September 2013.
Untuk memperkuat pengawasan di lapangan saat pemungutan suara ulang, pihaknya membentuk asisten petugas pengawas lapangan (PPL) yang bertugas memastikan kesiapan logistik, mengawasi pembagian formulir C6 (surat undangan pemilih), kata Anggota Bawaslu Sumatera Selatan Divisi Pengawasan, Kurniawan di Palembang, Senin.
Menurut dia, pada saat hari pencoblosan 4 September 2013 nanti asisten PPL ini akan mengawal proses pelaksanaan pemungutan suara ulang mulai dari pengawasan di TPS, hingga mensinkronkan kembali data perolehan suara di TPS, sebelum diserahkan ke PPK.
Asisten PPL ini, lanjutnya, tersebar di seluruh wilayah yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang.
Ia menyatakan, khusus di Kota Palembang jumlahnya mencapai 5.300 orang yang masing-masing TPS ditempatkan dua orang.
"Mereka sebelumnya sudah mendapat pembekalan tentang tugas dan fungsinya. Semua lini kita awasi terutama soal pelanggaran politik uang menjelang hari pemungutan suara ulang," tuturnya.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang mengikuti pemungutan suara ulang yakni nomor urut 1 Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto, nomor urut 2 Iskandar Hasan-Hafisz Tohir, nomor urut 3 Herman Deru-Maphilinda Boer dan nomor 4 Alex Noerdin-Ishak Mekki.
Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2013, KPU Provinsi Sumatera Selatan diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada 13 Juni 2013.