[LEBAK] Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Lebak untuk memilih bupati dan wakil bupati Lebak periode 2014-2019 yang diselenggarakan, Sabtu (31/8), diwarnai kecurangan yang diduga dilakukan oleh tim pasangan nomor urut 3, Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi (Ide).
Iti Octavia Jayabaya merupakan putri kandung Bupati Lebak H Mulyadi Jayabaya.
Pasangan ini layaknya pasangan incumbent, sehingga seluruh sarana dan fasilitas yang dimiliki incumbent, diduga dikerahkan untuk kemenangan pasangan ini.
Karena itu, pasangan Amir Hamzah-Kasmin, dengan nomor urut 2 yang diusung Partai Golkar berencana akan menggugat hasil pilkada Lebak ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon bupati dari pasangan nomor urut 2 yang diusung Partai Golkar.
Amir Hamzah mengatakan pihaknya telah menerima begitu banyak laporan dari timnya di lapangan bahwa seluruh kekuatan birokrasi mulai dari tingkat RT/RW, lurah/kepala desa, camat, kepala bagian hingga kepala dinas dikerahkan untuk memenangkan pasangan Iti-Ade yang diusung oleh tujuh partai yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Nahdatul Ulama (PKNU).
“Saya memiliki bukti terkait pengerahan birokrasi yang dilakukan Bupati Lebak H Mulyadi Jayabaya untuk memenangkan putrinya yakni pasangan Iti-Ade. Seluruth RT/RW di Lebak diberi honor Rp 250 ribu padahal sebelumnya tidak diberikan honor untuk ketua RT dan ketua RW. Selain itu, saya juga mendapat data terakhir bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebak diminta dana oleh tim Iti-Ade, senilia Rp 30 juta dengan pecahan Rp 20 ribu. Kami juga menemukan bukti bahwa ada camat yang mencoblos tiga kali untuk memenangkan pasangan Iti-Ade. Barang bukit telah kami pegang dan juga saksi di lapangan juga sudah kami miliki,” ujar Amir Hamzah, Minggu (1/9).
Amir yang saat ini juga menjabat sebagai wakil bupati Lebak menjelaskan, informasi-informasi mengenai pengerahan birokrasi itu diperolehnya dari lingkungan Pemkab Lebak.
“Saya mendapat informasi bahwa seluruh kepala bagian dan kepala dinas diperintahkan untuk mengumpulkan dana guna memenangkan pasangan Iti-Ade. Bukti politik uang yang dilakukan tim Iti-Ade juga kami miliki. Ada beberapa yang tertangkap tangan memberikan amplop kepada masyarakat yang di dalamnya berisi uang senilai Rp 20 ribu ke masyarakat dengan pesan memilih pasangan nomor urut 3,” jelas Amir.
Sementara itu, calon Wakil Bupati Lebak dari nomor urut 2, Kasmin mengatakan, pihaknya juga menerima sejumlah laporan kecurangan dari timnya di lapangan.
“Yang jelas kecurangan yang dilakukan begitu terencana, terstruktur, dan masif. Ini tidak bisa dibiarkan. Karena itu, kami akan mengumpulkan semua bukti kecurangan yang ada untuk selanjutnya dibahas dalam tim guna digugat ke MK. Keputusan untuk menggugat ke MK itu nanti akan dilakukan dalam rapat tim setelah semua bukti kecurangan dikumpulkan secara lengkap dan komprehensif,” ujar Kasmin.
Sementara itu, Ketua tim sukses pasangan Iti-Ade, H Sumantri Jayabaya mengatakan, timnya tidak melakukan kecurangan dalam pilkada Lebak.
“Selama proses pilkada ini, kami selalu menyampaikan kepada tim sukses untuk mengedepankan visi dan misi pasangan calon yang diusung. Kami melarang tim untuk menjatuhkan lawan, atau melakukan black campaign. Kami menonjolkan visi dan misi pasangan calon yang kami jagokan,” ujarnya.
Terkait dugaan kecurangan yang diduga telah dilakukan tim pasangan Iti-Ade, sebagaimana dituding oleh pasangan Amir-Kasmin, Sumantri Jayabaya menegaskan, pihaknya tidak melakukan kecurangan atau mengerahkan kekuatan birokrasi sebagaimana yang dituduhkan itu.
“Silakan saja menggugat ke MK. Itu adalah hak hukum dari pasangan calon nomor urut 2. Yang jelas, kami juga nanti akan mengajukan bukti-bukti kecurangan yang dilakukan oleh tim pasangan Amir-Kasmin. Salah satunya pembagian sembako pada bulan puasa lalu,” jelas Sumantri.
Untuk diketahui, pilkada Lebak yang dilaksanakan Sabtu (31/8) ini diikuti oleh tiga pasangan calon yakni pasangan Pepep Faisaludin-Aang Rasidi (Panglima) dengan nomor urut 1 dari jalur independen.
Selain itu, pasangan nomor urut 2, Amir Hamzah-Kasmin (Hak) yang diusung Partai Golkar. Amr Hamzah merupakan wakil bupati Lebak aktif, sementara Kasmin merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Lebak, selaku anggota DPRD Banten. Kasmin merupkan warga Baduy.
Sedangkan pasangan nomor urut 3 yakni Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi (Ide) diusung oleh tujuh partai yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Nahdatul Ulama (PKNU).
Iti Octavia Jayabaya merupakan anak kandung Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. Iti juga sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat selaku Ketua DPC Partai Demokrat Lebak.
Pertarungan pada pilkada Lebak, sebenarnya antara pasangan nomor urut 2 dan pasangan nomor urut 3 yakni antara pasangan Amir Hamzah-Kasmin dengan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi.
Pertarungan sesungguhnya yang terjadi adalah antara Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah dengan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya yang sudah sejak lama tidak harmonis dan pecah kongsi. Bupati Jayabaya mem-back up penuh pasangan nomor urut 3.
Unggul Sementara
Sementara itu, berdasarkan perhitungan cepat (quick count) yang dilakukan oleh lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), pasangan nomor urut 3, yakni Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi (Ide) unggul dengan perolehan suara signifikan mencapai 60,55 persen suara.
Suara yang diperoleh ini hampir merata di semua TPS yang tersebar di 2.000 TPS dan 28 kecamatan. Untuk pasangan nomor urut 2, Amir Hamzah-Kasmin (Hak), memperoleh 36,24 persen suara.
Sedangkan pasangan nomor urut 1, Pepep Faisaludin-Aang Rasidi (Panglima), hanya memperoleh 3,21 persen suara.
Analis dari lembaga survey SMRC, Dudi Herlianto menjelaskan, quick count dilaksanakan dengan memilih 200 TPS yang tersebar secara proporsional di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.
Sampel TPS dipilih dengan menggunakan metode kombinasi stratified- cluster random sampling.
“Diperkirakan toleransi kesalahan (margin of error) pada quick count ini sekitar 1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Artinya perolehan suara kandidat dari hasil quick count ini bisa bergeser ke atas atau ke bawah sebesar 1persen. Kami dari lembaga survei berdasarkan hasil survei yang kami lakukan dengan menggunakan metode ilmiah dapat memastikan bahwa pilkada Lebak dimenangkan oleh pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi (Ide),” jelasnya.