M. Akil Mochtar Kembali Terpilih sebagai Ketua MK
Senin, 19 Agustus 2013
| 17:55 WIB
Jakarta 19/8 - Ketua MK M. Akil Mochtar didampingi Sekjen MK Janedjri M. Gaffar konferensi pers Gedung MK. Foto Humas/Ganie.
M. Akil Mochtar kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2013-2016, setelah hakim konstitusi mencapai mufakat dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memilih Ketua MK, Senin (19/8/2013). Demikian disampaikan M. Akil Mochtar dalam konferensi pers di gedung MK di hari yang sama.
Menurut Akil, pemilihan ketua MK dilakukan sehubungan dengan pengucapan sumpah dirinya sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden beberapa waktu lalu, setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali memilih dirinya sebagai hakim konstitusi untuk masa jabatan 2013-2018.
Lebih lanjut, pria Putussibau yang lahir 52 tahun yang lalu tersebut menjelaskan, berdasar RPH tersebut para hakim konstitusi menyepakati bahwa masa jabatan ketua MK ini dan masa jabatan ketua MK yang sudah dijalaninya sejak April 2013 lalu tetap dihitung sebagai periode pertama dirinya menjabat sebagai ketua MK. Akil menyampaikan, dirinya akan mengucapkan sumpah sebagai ketua MK pada 20 Agustus 2013 pukul 10.00 WIB.
Mantan anggota Panitia Ad Hoc I Majelis Permusyaratan Rakyat 1999-2004 itu juga menginformasikan bahwa pada hari yang sama MK juga akan melakukan pemilihan Wakil Ketua MK pada pukul 14.00 WIB sehubungan dengan purnatugas dari Achmad Sodiki sebagai hakim konstitusi. Akil menerangkan, pemilihan Wakil Ketua MK itu akan dilakukan melalui RPH. Apabila tidak tercapai kata mufakat menurut Akil, maka pemilihan akan dilakukan dengan pemungutan suara. (Ilham/mh)