Pemohon dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah Provinsi Sumatera Selatan menghadirkan dua ahli dalam persidangan Kamis (4/7) di Ruang Sidang Pleno MK. Hadir ahli dari Pasangan Calon Kepala Daerah Nomor Urut Tiga Herman Deru-Maphilinda Boer (Perkara No. 79/PHPU.D-XI/2013) Amrizal Aroni dan ahli dari Pasangan Calon Nomor Urut Satu Eddy Santana Putra-Anisja D. Supriyanto (Perkara No. 80/PHPU.D-XI/2013) Sutrisman Dinah.
Kedua ahli tersebut menjelaskan terkait keberadaan media Harian Sumsel serta beberapa hal terkait bahan-bahan publikasi lainnya yang menggunakan anggaran daerah namun terindikasi kuat menguntungkan Calon Gubernur Alex Noerdin (Pihak Terkait) sebagai incumbent. Menurut Amrizal, terdapat beberapa kejanggalan dalam terbitan tersebut, terutama berkaitan dengan dasar hukum, anggaran, struktur redaksi, alamat kantor, hingga isi berita yang dimuat.
Menurut Amrizal, dalam struktur redaksi Harian Sumsel tertulis bahwa media tersebut diterbitkan oleh Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sumsel. Sayangnya, kata dia, Harian Sumsel ini tidak memeiliki dasar hukum yang kuat.
“Ini ada penggunaan dana APBD yang tidak sesuai atau yang tidak tercatat di APBD Sumatera Selatan dan tidak ada payung hukumnya, yang harusnya setidak-tidaknya itu ada payung hukumnya yaitu Perda Sumatera Selatan dan meningkat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Amrizal.
Selain itu, dia juga menyoroti isi berita Harian Sumsel. Menurutnya, kalaupun media tersebut memang dapat dibenarkan penerbitannya, semestinya muatan berita yang disuguhkan adalah berkaitan dengan program-program pemerintah daerah, bukan berita layaknya koran harian pada umumnya atau bahkan berita yang mengangkat kredibilitas salah satu calon gubernur.
Amrizal juga mengungkapkan kejanggalan alamat redaksi Harian Sumsel yang berpindah-pindah sebanyak tiga kali. Padahal, menurutnya alamat redaksi harus jelas. “Setidaknya harus ada izin domisili, tapi begitu gampangnya alamatnya berpindah-pindah.”
Selanjutnya, Sutrisman Dinah memberikan pandangannya berkenaan strategi komunikasi yang dilakukan oleh Alex Noerdin, sebagai gubernur incumbent, yang memanfaatkan bahan publikasi pemerintah daerah berupa leflet, buletin Jum’at, baliho, dan website. Ditanya apakah ada hubungannya materi publikasi tersebut dengan Pemilukada, menurut Sutrisman, hal itu dapat diamati dari muatan dan kapan materi-materi tersebut mulai di publikasikan. Tapi yang pasti, ujarnya, sebagian besar bahan publikasi tersebut sangat berkaitan dengan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. (Dodi/mh)