Berita
 
Ada 1 Komentar Untuk Berita Ini
hadryansyah
02-07-2013
semua yg menggunakan KTP bisa dilihat diberita acara TPS-TPS!!!!, kan PPS kelurahan memerintah setiap TPS yang menerima KTP dan KK untuk dilampirkan Fotocopy KTP dan KK, itu kan bisa dilihat,oooh ia yang menggunkan KTP belum tentu juga memilih salah satu calon tersebut yg menang, saya lihat berita dikoran pada tanggal 6 dan 7 juni 2013 pa ahmad diran beserta istri tak masuk DPT beliau kan menggunkan KTP untuk memilih, masa beliau mendukung yang menang, kan beliau lain bendera partai pendukung, heheheheheh semoga apa yg diputuskan MK nantinya tidak memihak siapapun saya yakin para hakim di MK semuanya orang-orang jujur dan adil.

Kirim Komentar Anda

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait Berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Mahkamah Konstitusi Berhak memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

Silahkan Login Atau Register Untuk Mengkomentari Berita Ini