Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2012, di Auditorium Gedung BPK, Kamis (27/6) pagi. Dalam LHP Atas Laporan Keuangan MK Tahun 2012 yang diserahkan oleh Anggota III BPK Agung Firman Sampurna, MK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. WTP kali ini, merupakan kali ketujuh secara berturut-turut yang telah diterima MK sejak pertama kali diperoleh pada 2006.
Hadir pada kesempatan tersebut para menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu II, yakni Menkokesra Agung Laksono, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri, serta para pejabat kementerian dan lembaga lainnya.
Ketua BPK Hadi Poernomo dalam sambutannya mengatakan, permasalahan laporan keuangan yang selama ini menjadi temuan BPK disebabkan karena data laporan yang didapat tidak berasal dari sumbernya. Karena itu, kedepan BPK akan memasang agen konsolidator pada satuan kerja yang tersebar di setiap lembaga.
Kemudian, pemeriksaan atas pertanggungjawaban anggaran lembaga Negara, terang Hadi Poernomo akan dilakukan secara elektronik (e-audit). Melalui metode tersebut BPK akan diberikan akses untuk masuk ke sistem laporan keuangan masing-masing lembaga negara untuk melakukan pemeriksaan secara elektronik. Hal ini antara lain bertujuan untuk lebih mempermudah proses pemeriksaan dan dapat mencegah penyimpangan yang mungkin terjadi, serta mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Selain MK, lembaga lain yang juga menerima LHP laporan keuangan 2012, yakni Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet. (ddy/mh)