Pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) berupa pengerahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aparatur pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) kembali dipersoalkan.
Dalam sidang Sengketa Pemilikada Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, Rabu 26/06/2013, Calon Bupati Winsulani Salindeho yang berpasangan dengan petahana Wakil Bupati Kab. Kep. Sitaro Piet Hein Kuera atau terkenal dengan sebuatan Salera mepersoalkan keterlibatan PNS, camat Siau Barat Hendrik Lalamente, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Kep. Sitaro untuk kemenangan petahana Bupati Kep. Sitaro, Toni Supit yang berpasangan dengan Sisca Salindeho atau Tonsu-Bersih.
Pemohon juga menuding adanya keterlibatan Asisten I Pemeritahan Kab. Kep. Sitaro, Drs. Reros dalam usaha pemenangan pasangan Tonsu-Bersih. Selain itu, Pemohon juga menyatakan bahwa Eva Supit yang merupakan istri petahana bupati bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gatiandaro, melakukan pelanggaran politik uang pada masa tenang.
Pemohon melalui kuasa hukumnya Piet Kangihade Carlos Pontoh meminta kepada MK untuk menyatakan berita acara KPU Kep. Sitaro tentang hasil rekapitulasi penghitungan suara tidak sah dan batal demi hukum, menyatakan pasangan Tonsu-Bersih didiskualifikasi, menetapkan Pemohon sebagai pasangan calon terpilih, atau setidaknya MK memutus memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Terhadap tudingan dari Pemohon, Sirra Prayuna, kuasa hukum pasangan Tonsu-Bersih dalam wawancara usai persidangan menyatakan hal tersebut tidak benar, karena adalah kewajaran jika Tonsu-Bersih sebagai petahana bupati dituding telah melakukan pelanggaran. Menurut Sirra, dalil-dalil yang diajukan Pemohon saling berlawanan dan mengada-ada, pihaknya juga menyatakan kesiapannya untuk membantah dalil-dalil Pemohon dengan mengajukan sejumlah saksi pada proses persidangan berikutnya.
Sidang berikutnya akan dilanjutkan pada hari Kamis (27/06/2013), untuk mendengarkan jawaban KPU Kep. Sitaro dan tanggapan Pihak Terkait Pasangan Tonsu-Bersih. (Ilham/mh)