Alunan musik dan diskusi bernuansa ‘sersan’, serius santai, mewarnai perjumpaan Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar dengan para awak media di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi. Perjumpaan ini merupakan bagian dari Media Gathering yang digelar oleh MK pada Sabtu-Minggu, 22-23 Juni lalu.
Peserta gathering adalah para awak media yang “ngepos”, atau sering melakukan peliputan, di MK. Sekitar 20 peserta dari berbagai media massa, baik online maupun cetak, mengikuti gathering ini.
Dalam gathering kali ini para peserta berkesempatan melakukan tatap muka dan ramah tamah dengan Ketua MK Akil Mochtar dan Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar. Acara dengan suasana sangat santai tersebut diselingi diskusi yang mengangkat tema “Mahkamah Konstitusi dan Pemilu 2014”.
Menurut Janedjri, kegiatan gathering ini diselenggarakan setidaknya memiliki dua tujuan. Pertama, untuk membina silaturahim antara MK dan awak media yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik. Kedua, terkait dengan agenda besar MK menghadapi gelaran Pemilu nasional tahun depan, yakni pemilihan umum legislatif dan presiden/wakil presiden. Di mana MK sebagai lembaga peradilan yang berwenang menyelesaikan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) mesti membangun komunikasi yang baik dengan media sebagai pembawa kabar dan informasi kepada masyarakat.
Dalam diskusi, Akil Mochtar dan Janedjri menerangkan terkait pentingnya pengetahuan tentang putusan-putusan MK dan hukum acara dalam persidangan PHPU, disamping pula peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait Pemilu. Karena dengan mengetahui dan memahami tiga hal itu, maka masyarakat dapat terlibat langsung dalam mengawal jalannya Pemilu serta penyelesaian sengketanya di MK.
Dalam rangka itulah nantinya MK akan menggelar pendidikan Pancasila dan Konstitusi serta pelatihan Hukum Acara MK (terutama hukum acara PHPU), bagi penyelenggara, baik Komisi Pemilihan Umum maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum beserta jajarannya, dan seluruh partai politik peserta Pemilu. Bahkan jika memungkinkan, maka MK juga akan menggelar diklat yang sama bagi aparat kepolisian dan kejaksaan, sebagai pihak yang juga akan bersinggungan dengan pelaksanaan Pemilu. Harapannya, selain untuk memperlancar dan efektifitas persidangan di MK, diklat ini juga merupakan ikhtiar mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang lebih demokratis dan taat asas.
Salah satu perkembangan yang perlu diketahui, kata Janedjri, adalah pihak yang memiliki legal standing atau hak berperkara dalam PHPU Legislatif. Dimana pasca putusan MK yang menyatakan bahwa calon terpilih berdasarkan suara terbanyak telah melahirkan potensi sengketa antara calon dalam satu partai yang sama. Dengan kata lain, antar caleg dalam partai yang sama dapat saling menggugat atau bersengketa di MK. Namun dengan catatan, harus diajukan oleh pimpinan parpol bersangkutan. “Jadi tergantung dinamika internal partai politik yang bersangkutan.”
Uraian Akil dan Janedjri juga diselingi dengan beberapa pertanyaan dari para peserta. Salah satunya menanyakan tentang penanganan perkara di MK jika ada keputusan KPU yang keliru dan berdampak pada terpilih atau tidaknya seorang calon.
Atas pertanyaan tersebut, Akil menyatakan dia tidak bisa berpendapat banyak. Sebab, proses persidangan di MK sangat tergantung pada masing-masing kasus. Yang pasti, kata dia, adalah harus dilihat apakah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Dasar 1945, sebagai dasar hukumnya. “Tergantung nanti case by case. Akan terkait persidangan dan pemeriksaan,” ujarnya.
Dari Futsal Hingga Rafting
Tidak ada gathering tanpa kebersamaan. Itulah mungkin konsep yang diangkat oleh MK pada Media Gathering kali ini. Selain melakukan diskusi bersama Ketua dan Sekjen MK, para peserta juga mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari olahraga bersama, bernyanyi bersama, hingga rafting.
Pada hari pertama, pagi-pagi para peserta serta panitia berbaur melakukan kegiatan olahraga bersama. Karena peserta didominasi oleh laki-laki, dipilihlah futsal sebagai kegiatan pagi. Bermain di tengah-tengah perkebunan teh yang kebetulan dekat dengan Pusdik MK, suasana kebersamaan sangat terasa.
Esok harinya, pada Minggu pagi, kegiatan ditutup dengan acara rafting. Berangkat mulai dari Bukit Geulis para peserta menyusuri sungai hingga ke Katulampa. (Dodi/mh)