Segenap mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung berkunjung ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6) pagi. Kedatangan mereka diterima oleh Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva di ruang aula MK. Dalam kesempatan itu Hamdan menjelaskan mengenai konstitusi yang memiliki arti sangat penting karena negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan konstitusionalisme.
“Konstitusi merupakan norma tertinggi dibanding norma-norma lainnya, sebagai the supreme law of the land, hukum tertinggi dalam suatu negara. Keberadaan konstitusi berlaku lebih lama dibanding undang-undang di bawahnya,” kata Hamdan.
Ditambahkan Hamdan, konstitusi juga diartikan sebagai pokok-pokok norma kehidupan secara umum, baik tertulis maupun tidak tertulis. Di samping itu, konstitusi adalah suara rakyat yang menempati suatu wilayah dan terorganisir dalam suatu negara.
Hamdan mengatakan, lebih sulit mengubah konstitusi ketimbang undang-undang yang ada di bawahnya. “UUD hanya bisa diubah oleh MPR dan harus mendapat persetujuan rakyat. Bahkan di beberapa negara, untuk mengubah harus melalui referendum,” ujar Hamdan.
Hamdan melanjutkan, secara garis besar konstitusi di dunia terbagi menjadi dua. Pertama, konstitusi yang mendapat pengaruh Eropa kontinental, termasuk di dalamnya adalah negara Indonesia yang menggunakan istilah UUD. Kedua, sambung Hamdan, konstitusi yang mendapat pengaruh anglo saxon, di antaranya yang menerapkannya adalah Amerika Serikat dan Inggris. Dikatakan Hamdan, negara Inggris tidak menggunakan konstitusi tertulis. Berbeda dengan Amerika Serikat yang menggunakan konstitusi tertulis sejak tahun 1789.
Lebih lanjut Hamdan menerangkan mengenai tujuan negara Republik Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
“Mengenai tujuan negara Indonesia itu termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” pungkas Hamdan. (Nano Tresna Arfana)