Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M. Akil Mochtar menghadiri acara syukuran dan silaturahmi Ikatan Keluarga Kalimantan Barat (IKKB) se-Jabodetabek, Selasa (18/6) di Balai Kartini, Jakarta. Pada kesempatan itu hadir antara lain Menko Kesra Agung Laksono, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, Ketua Dewan Pembina IKKB Oesman Sapta, Ketua Umum IKKB Taheri Noor dan lainnya.
Dalam kata sambutannnya, Akil Mochtar mengatakan bahwa acara silaturahim ini diharapkan menjadi ajang berbagi wawasan dan peluang, terutama untuk bersama-sama mendorong masyarakat dan putra-putri Kalimantan Barat untuk berperan aktif dalam pembangunan di berbagai level, baik di Kalimantan Barat sendiri maupun di tingkat nasional.
“Di samping itu, sangat mungkin acara silaturahim ini kita manfaatkan untuk merefleksi dan menyikapi situasi dan kondisi aktual serta persoalan-persoalan bangsa saat ini, agar kemudian kita memiliki kesadaran dan kepedulian untuk berperan serta dalam ikhtiar menyelesaikan persoalan bangsa,” urai Akil kepada para hadirin.
Akil melihat IKKB sangat potensial digerakkan untuk melakukan upaya-upaya sistematis, terutama dalam penanaman dan penguatan kembali moral dan nilai-nilai kebangsaan.
Terkait jabatannya sebagai Ketua MK, Akil mengungkapkan ia ingin membuktikan kepada masyarakat dan negara bahwa performa MK dapat lebih baik dan lebih dipercaya. Selain itu, ia harus siap dan bersedia untuk dibatasi, terutama terhadap segala hal yang potensial berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua MK, baik dibatasi oleh ketentuan hukum maupun ketentuan etik.
Lebih lanjut Akil mengajak semua warga masyarakat untuk berkontribusi menyikapi situasi dan kondisi aktual yang berkembang saat ini. “Di tengah segala kemajuan di berbagai bidang, baik itu politik, hukum dan ketatanegaraan yang telah dicapai bangsa ini. Kita tidak dapat memungkiri bahwa bangsa ini juga tengah mengalami persoalan serius di hampir semua aspek kehidupan,” ucap Akil.
Ditambahkan Akil, di bidang penegakan hukum masih terdengar di sana-sini hukum masih belum dapat ditegakkan dan belum dapat mewujudkan keadilan. Reformasi hukum yang dulu dilaksanakan seiring dengan reformasi politik, belum berhasil optimal setelah melihat realitas sampai dengan hari ini. (Hamdi/mh)