DPR: RUU Ormas Siap Disahkan
Selasa, 11 Juni 2013
| 09:10 WIB
[JAKARTA] Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Organisasi
Kemasyarakatan (RUU Ormas), Abdul Malik Haramian mengungkapkan, RUU Ormas bakal
disahkan Juni ini.
Semua fraksi sudah sepakat, tinggal sinkronisasi redaksional.
“Rencananya akan disahkan di masa sidang kali ini. Ya Juni ini,” kata
Malik di Jakarta, Senin (10/6).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan seluruh fraksi, sudah
menyetujui semua isi dari RUU Ormas, termasuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS), yang sebelumnya menolak tentang klausul asas Ormas.
Mengenai klausul asas sendiri, redaksionalnya sama dengan ketentuan asas dalam
Undang-Undang Parpol.
Menurutnya, kerja pembahasan RUU Ormas yang tersisa, tinggal rapat di tingkat
Panja. Ada redaksional dari RUU Ormas yang perlu dibahas lagi di tingkat Panja.
Tetapi secara umum, semua fraksi sepakat bahwa RUU Ormas disahkan pada masa
sidang kali ini.
Mengenai masih adanya resistensi dan rencana menggugat RUU Ormas ke Mahkamah
Konstitusi, Haramain mengatakan DPR menghormati langkah tersebut. Semua orang
punya hak untuk tak setuju dan menggugat ke MK.