Berita
 
Ada 1 Komentar Untuk Berita Ini
Kennedy Sinaga
30-05-2013
Putusan yang sangat baik, bijaksana dan adil,... karena selama ini, sering terjadi notaris yang diduga menjalankan jabatan tdk sesuai dgn prosedur apabila dipangggil penyidik, mereka berlindung kepada MPD yang tidak memberikan persetujuan kepada penyidik, akibatnya perkara yg sedang disidik menjadi terhalang. Salut untk MK, dan kami tunggu putusan-2 MK yang berikutnya.

Kirim Komentar Anda

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait Berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Mahkamah Konstitusi Berhak memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

Silahkan Login Atau Register Untuk Mengkomentari Berita Ini