Pada sidang terakhir penyelesaian Sengketa Pemilukada Kabupaten Seruyan tahun 2013 yang digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Akil Mochtar yang memimpin jalannya sidang masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menghadirkan para saksinya.
Pemohon Perkara No.35/PHPU.D-XI/2013, yakni Pasangan Calon No. Urut 2 Achmad Ruswandi–Sutrisno, kembali menghadirkan sebanyak 10 orang saksi fakta, yang membeberkan berbagai pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh petugas PPS maupun tim sukses Pasangan Calon No. Urut 1 Sudarsono–Yulhaidir.
Seperti dijelaskan Anam Nur Sidik yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS 04 Desa Sembuluh, dikarenakan ia tidak dijinkan memilih oleh Tim Sukses No. 1 yang bernama Norman. Selain itu, keterangan bernada sama juga disampaikan Suriansyah yang tidak dapat memilih dikarenakan tidak mendapatkan kartu undangan, padahal disaat bersamaan ia melihat anggota Tim Sukses No. 1 bernamaYanto, memiliki kartu pemilih dalam jumlah yang banyak.
“Saya melihat Yanto memegang banyak kartu memilih dan ia mengarahkan pemilih untuk mencoblos no 1,” ujarnya di muka persidangan. Berturut-turut saksi Pemohon lainnya, Gundri, Ahkmad Budianoor, Sukimo, Irwan, Ida Wulandari, Isurnadi, Mardiono dan Marselius Soba, seluruhnya menyampaikan keterangan yang pada intinya sama terkait kecurangan petugas PPS yang bekerjasama untuk memenangkan Pasangan No. Urut 1 Sudarsono-Yulhaidir.
Berjalan Lancar
Berbeda dengan keterangan yang disampaikan saksi Pemohon, KPU Kab. Seruyan sebagai Termohon melalui empat orang saksinya yang seluruhnya merupakan petugas PPS dan PPK, membantah tudingan telah terjadi upaya menghalangi-halangi warga untuk memilih, adanya upaya penggiringan massa untuk memilih Pihak Terkait, maupun adanya tindakan intimidasi. M Tajudinnor, Mulyadi, Antonius Kosin dan Aliansyah menegaskan proses pemungutan suara di seluruh kecamatan di Kabupaten Seruyan dapat berjalan lancar. “Tidak ada usaha menghalangi warga menggunakan hak pilihnya, terbukti dengan tidak adanya laporan ke Panwaslu” ucap Aliansya yang diamini seluruh rekannya. (Juliette/mh)