Berita
 
Ada 1 Komentar Untuk Berita Ini
Yansen
23-04-2013
Pemohon menurut kami sama dengan menepuk air di dulang yang basah muka sendiri, merobek baju di dada yang akan sobek baju sendiri dan memperlihatkan busuk ke lalat sama dengan memperlihatkan kejelekan sendiri. Masyarakat Kabaupaten Merangin sudah menerima bahwa HARKAD (Al Haris-Khafid) adalah pemenag pemilukada Jurdil tanggal 25 Maret 2013 lalu.Kami yakin dan percaya bahwa Hakim MK yang mulia akan memutuskan dengan Hati Nurani arif dan bijak sana.salam Demokrasi

Kirim Komentar Anda

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait Berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Mahkamah Konstitusi Berhak memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

Silahkan Login Atau Register Untuk Mengkomentari Berita Ini