Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Yogyakarta berhasil menjuarai Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar-Perguruan Tinggi se-Indonesia 2013, setelah mengalahkan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dalam babak final yang berlangsung di aula gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/04). Tema yang menjadi perdebatan babak final kali ini adalah “Pemilihan Bupati/Walikota oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)”
Sedari awal tanda waktu lomba dimulai, UIN Suka yang mendapat posisi kontra terhadap topik perdebatan, beberapa kali menegaskan pendapatnya akan pentingnya pemilihan umum (pemilu) bupati/walikota secara langsung sebagai wujud pelaksanaan demokrasi substantif. Menanggapi persoalan besarnya biaya politik akibat pemilihan langsung, UIN Suka yang mengenakan jaket almamater berwarna hijau menyatakan bahwa masalah itu merupakan persoalan implementasi dan bukan karena salah konsep.
Namun pendapat tersebut dibantah oleh tim Unpad yang mendapat posisi “pro” terhadap topik perdebatan. Unpad mempersoalkan landasan berpikir UIN Suka, menurut tim Unpad yang terdiri dari dari Aisyah Ramadhania, M. Adnan Yazar dan Ilham Magribi, persoalan implementasi pemilu bupati/walikota yang banyak terjadi, seperti pelanggaran terhadap asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber-jurdil), intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan, serta politik uang, banyak terjadi karena konsep demokrasi yang salah. Menurut tim yang mengenakan jaket almamater biru tua ini, pemilihan bupati/walikota oleh DPRD tidak menyalahi konsep demokrasi, karena hak-hak konstitusional warga dapat diwakili oleh anggota legislatif.
UIN Suka yang tampil tenang dan tidak terpancing oleh pernyataan-pernyataan yang dilontarkan dalam tim Unpad, kembali melakukan bantahan terhadap argumentasi yang diajukan Unpad. Tim yang beranggotakan Alfan Alfian, Rifki Putra Kapindo, dan Proborini Hestuti ini menyatakan, DPRD berdasar ketentuan perundang-undangan yang ada merupakan bagian dari pemerintahan daerah, sehingga tidak masuk akal jika sesama lembaga eksekutif melakukan pemilihan untuk memilih dirinya sendiri.
Usai pertandingan, Ketua MK M. Akil Mochtar dalam sambutannya menyatakan, “Kompetisi debat konstitusi seperti ini penting untuk diadakan, salah satunya karena menjadi media yang cukup efektif untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, dalam hal ini melalui mahasiswa, terhadap Pancasila dan Konstitusi.”
Menurut Akil, pemahaman masyarakat terhadap Pancasila dan makna penting konstitusi mutlak diperlukan demi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Melalui kompetisi ini, kita berikhtiar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Pancasila dan Konstitusi Pancasila sebagai dasar dan orientasi kita dalam bernegara,” tegas Akil.
Akil mengungkapkan, sejarah telah banyak memberikan contoh bahwa kehancuran suatu negara, seringkali didahului dengan rendahnya kesadaran terhadap konstitusi yang melahirkan pembangkangan atau ketidakpatuhan terhadap konstitusi yang dianut bangsa tersebut. “Karena itu, pada konteks Indonesia, kesetiaan kita terhadap Pancasila dan konstitusi harus terus dipupuk dan ditingkatkan,” pesan Ketua MK ini.
Sebagai informasi, Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi Se Indonesia 2013 diikuti sebanyak 24 perguruan tinggi se-Indonesia, yang terbagi dalam delapan grup. Kompetisi yang berlangsung pada Jumat, 19 April sampai dengan final pada 22 April 2013, UIN Suka selalu mendapatkan undian sebagai tim kontra, yang diakui salah satu anggota UIN Suka, Proborini Hestuti sebagai sesuatu yang ajaib dan merupakan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. (Ilham/mh)