Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD menjadi salah satu narasumber dalam acara penutupan musyawarah kerja wilayah (Muskerwil) Nadhlatul Ulama Jawa Tengah, di Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Jawa Tengah, Sabtu pagi (30/3).
Dalam materi yang disampaikannya, Mahfud setuju dengan pandangan pihak NU, dimana saat ini korupsi banyak terjadi di tingkat pemerintahan yang telah dimuat di berbagai media elektronik dan media cetak. “Betapa kejahatan di Indonesia sangat parah, pajak buat main-main. Pajak itukan salah satu nadi di indonesia, masa mau di korupsi juga. Pencucian uang sudah dilakukan, mafia hukum peradilan banyak bermunculan. Negara ini tidak boleh diam menghadapi korupsi, kita harus lawan sampai akarnya,“ ujar Ketua MK ini.
Mahfud juga mengatkaan, bahwa hukum di Indonesia kurang berlaku untuk kalangan petinggi negara. Tetapi hukum sangat cepat dan mudah berlaku untuk masyarakat kecil. Hal inilah yang menyebabkan banyak pertanyaan dari warga negara tentang arti keadilan demokrasi yang dijanjikan oleh negara. Dimana banyak rakyat yang tidak dapat menikmati kekayaannya sendiri, sementara pada sisi lain kekayaan rakyat yang hilang tersebut dinikmati oleh para petinggi negara.
Pada kesempatan tersebut mahfud menyampaikan bahwa NU harus ikut membantu menegakkan keadilan negara ini. Karena apabila dalam negara tidak ada keadilan maka hancurlah bangsa kita. Oleh karena itu, kata Mahfud, harus mempersiapkan semua kesempatan yang ada untuk menegakkan keadilan itu, sebelum bangsa dan negara ini hancur.
Pada acara penutupan Muskerwil tersebut dihadiri oleh pimpinan Ponpes Al Anwar yakni K.H. Maimun Zubair, Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siradj, Ketua PWNU Jawa Tengah K.H. Muhammad Adnan, dan seluruh PCNUse-Jawa Tengah. (Hamdi/Panji/mh)