Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun 2012 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (21/3). Laporan SPT PPh Orang Pribadi Tahun 2012 juga disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Budiono dan pimpinan lembaga negara lainnya serta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Presiden SBY dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bukan seremonional belaka, tetapi gerakan nyata agar dilakukan pula oleh wajib pajak di seluruh Indonesia. Rakyat akan senang kalau para wajib pajak memenuhi kewajibannya, karena pajak bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga soal keadilan. Ekonomi kita, lanjut SBY harus tetap tumbuh karena kalau tidak tumbuh, pengangguran dan kemiskinan tidak bisa kita kurangi.
“Kita semua harus mencegah penyimpangan dalam pengelolaan pajak. Wajib pajak harus patuh, petugas pajak jangan sampai menyimpang dan ada korupsi,” Ingat SBY. Dalam kesempatan tersebut, Presiden SBY juga menyinggung tentang masalah kebocoran dan pembocoran informasi pajak yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. “Tentu itu adalah sebuah pelanggaran hukum, sebuah kejahatan, karena keterangan itu dilindungi oleh undang-undang,” ujar SBY. Menurutnya jika hal itu tidak ditertibkan, hal itu bisa dijadikan sebagai alat pemerasan terhadap wajib pajak. SBY menegaskan, dirinya patuh untuk membayar pajak, bahkan telah mengkonsultasikan segala sesuatunya, agar tidak ada satu rupiah pun yang tidak dibayarkan.
SBY meminta kepada para pimpinan lembaga negara dan menteri kabinet Indonesia Bersatu II untuk memberi contoh bagi masyarakat untuk membayar pajak. (Ilham/mh)