Berita
 
Ada 1 Komentar Untuk Berita Ini
Tatang
20-03-2013
Waduuhhh...kalau saksi dati Pemohon diperiksa semua, bisa-bisa sidangnya selesai berbarengan dengan selesainya masa bakti Aher Deddy nih.

Kirim Komentar Anda

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait Berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Mahkamah Konstitusi Berhak memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

Silahkan Login Atau Register Untuk Mengkomentari Berita Ini