Ketua MK Terpilih, Konsentrasi Ke Hukum Tidak Pengamat Politik
Selasa, 05 Maret 2013
| 09:13 WIB
KETUA Komisi III Gede Pasek mengatakan pada wartawan bahwa pada Senin malam (4/3/2013), mayoritas anggota dewan telah memilih Arief Hidayat salah seorang guru besar Undip Semarang.
Terpilihanya Arief, maka dengan demikian dia akan menggantikan posisi Mahfud MD dan hasil terpilihnya Arief akan dibawa ke sidang paripurna nanti untuk mendapat persetujuan.
Setelah disetujui, maka Arief akan memilih hakim-hakimnya karena untuk pemilihan hakim-hakimnya, itu urusannya nanti.
“Kalau kami sebagai anggota komisi III hanya memilih hakim, misalnya pengganti hakim yang meninggal, pensiun, intinya hakim yang digantilah," katanya usai proses perhitungan suara.
Pasek melihat bahwa Arief memang sudah selayaknya untuk dipilih karena basicnya bagus serta dari segi sikapnya dalam pengambilan keputusan itu sangat menonjol.
“Makanya teman- teman tertarik apalagi tampilan Arif kontens serta menguasai," andasnya
Sikapnya yang menentang perkawinan sejenis karena sangat berlawanan dengan kultur budaya Indonesia membuat Arief mendapatkan nilai plus
Maka dari itu sikap dan ketegasan serta berani itu harus melekat pada ketua Mahkamah Konstitusi.
“Jadi, keberanian- keberanian tersebut sangat diharapkan oleh MK, bahwa ketua MK hadir dengan karakter berbeda, apalagi masing masing pihak sama-sama profesor.
Kehadiran Arief juga tentu memberi warna tersendiri bagi Mahkamah Konstitusi saat ini yakni ketua MK harus konsentrasi pada proses hukum di MK dan tidak menjadi seorang pengamat politik.
“Jadi, jangan dicampur aduk antara penegakkan hukum di MK dan ranah partai Politik," tambahnya.
Sementara itu, jika terjadi kesalahan jawaban-jawaban calon hakim di uji kelayakan dan kepatutan, hal tersebut untuk menguji ketahanan mental seseorang ketika berada di forum resmi, apalagi di liput oleh media, sehingga rasa grogi menghinggapi calon.