Mahfud: Kasus Anas Urbaningrum Urusan Pribadi
Kamis, 28 Februari 2013
| 08:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud Md. mengatakan, kader KAHMI resah atas anggapan seakan-akan Anas Urbaningrum berlindung pada HMI dan KAHMI dalam kasus yang ditangani KPK. Anas Jumat lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Mereka meminta tolong selamatkan KAHMI agar jangan sampai tersandera karena seseorang,” kata Mahfud. “Lalu saya bilang, oke. Tapi saya tak akan membentuk tim sukses atau melobi siapa pun.”
Lagi pula, kata Mahfud, KAHMI sudah memutuskan bahwa kasus Hambalang semata-mata urusan pribadi Anas sebagai orang Demokrat, bukan pribadi Anas sebagai Presidium KAHMI.
Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat lalu. Mahfud Md. menyambangi Anas di rumahnya sehari setelahnya. Ketua Mahkamah Konstitusi itu membantah anggapan bahwa kunjungannya bermuatan politis. Kata dia, kunjungan itu merupakan bentuk empati dan simpati kepada sesama kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). ”Anas kader HMI, saya pimpinan KAHMI. Jadi, wajar saja,” katanya.