Rombongan Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (NA) Yogyakarta melakukan silaturahim ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (31/1) siang. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua MK Moh. Mahfud MD di ruang kerjanya, lantai 15 Gedung MK.
“Kedatangan kami ke MK adalah untuk mempererat tali silaturahim, sekaligus langkah awal membina kerja sama ke depan antara MK dengan NA,” jelas Ketua Umum Nasyiatul Aisyiyah Norma Sari yang didampingi pengurus NA lainnya, antara lain Ulfa Mawardi dan Upi Rahmawati.
Dalam kesempatan itu Norma mengungkapkan kepada Mahfud, NA adalah organisasi otonom dan kader Muhammadiyah yang merupakan gerakan putri Islam yang bergerak di bidang keperempuanan, kemasyarakatan dan keagamaan.
“NA merupakan wadah pembinaan putri Islam agar dapat berguna bagi agama, bangsa dan negara,” ucap Norma.
Menyinggung program NA yang memfokuskan pada dunia perempuan dan anak, antara lain kampanye kesehatan perempuan dan anak maupun pemberdayaan ekonomi perempuan.
“Program NA empat tahun ke depan adalah advokasi perempuan dan anak serta pengutamaan gender dan implementasinya akan ditetapkan skala prioritas dalam menjalankan sejumlah program tersebut,” urai Norma.
"Secara umum program NA empat tahun kedepan adalah advokasi perempuan dan anak serta pengarusutamaan gender dan implementasinya, akan ditetapkan skala prioritas dalam menjalankan sejumlah program tersebut," ujar dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Meskipun di sisi lain Norma menyayangkan bahwa kenyataannya perempuan dan anak belum menjadi main streaming di masyarakat.
“Namun kami bersyukur, dalam putusannnya MK selalu memperhatikan kepentingan perempuan dan anak, meskipun ada pro dan kontra,” tambah Norma.
Silaturahim rombongan Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah Yogyakarta itu, menurut Norma, sebenarnya bertujuan memperkuat kerja sama Nasyiatul Aisyiyah dengan Mahkamah Konstitusi dalam berbagai kegiatan.
Kedatangan Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah itu disambut positif oleh Mahfud. Termasuk mengenai rencana kerja sama ke depan, Mahfud pun menanggapi, “Secara terbuka kami siap melakukan kerja sama ke depan. Namun yang terpenting, kerja sama itu harus tetap dalam bingkai konstitusi dan ideologi.”
“Insya Allah, kita bisa saling bekerja sama nantinya. Negara dan masyarakat berperan sama dalam menjaga bangsa,” tandas Mahfud. (Nano Tresna Arfana/mh)