Sampai saat ini masyarakat memandang Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penegak hukum yang terpercaya. Masyarakat memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusan-putusannya yang dirasa adil sekaligus mengandung terobosan hukum yang konstruktif dan mengedepankan paradigma keadilan substantif. Hal inilah yang dirasakan dan disampaikan oleh Moh. Mahfud MD Ketua Mahkamah Konstitusi saat pembukaan acara Rapat Kerja Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi TA 2013 yang diselenggarakan pada Jumat s.d Minggu, 18 s.d 20 Januari 2013 di Hotel Grand Ussu, Cisarua, Bogor.
Rapat Kerja ini diselenggarakan untuk melakukan Evaluasi Kinerja Tahun 2012 sekaligus Konsolidasi Program Kerja dan Anggaran Tahun 2013. "Evaluasi merupakan hal sangat penting untuk dilakukan, karena dari situlah kita bisa melihat kelemahan dan keunggulan dalam melaksanakan tugas," ujar Mahfud.
Sepanjang tahun 2012, Mahfud menilai Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK memiliki banyak catatan positif. Misalnya dengan dicapainya kembali "opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" dalam pengelolaan anggaran negara, dan diraihnya "Predikat Baik" dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menjadikan Hakim merasa nyaman dan tenang dalam bekerja karena setidaknya tidak ada masalah dalam pengelolaan keuangan negara dan kinerja Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.
Dari sisi kelembagaan, ditetapkannya organisasi dan tata kerja baru menjadi penanda bagi Kepaniteraan dan Setjen MK memiliki visi dan kesadaran akan tantangan dan kebutuhan yang dihadapi. Mahfud mengatakan bahwa dari sisi ketatalaksanaan, logika dan bayangan awam tentang birokrasi yang berstigma "lelet, rumit, dan mempersulit", tidak berlaku di Mahkamah Konstitusi. Segala fasilitas dan daya dukung lembaga sebesar mungkin ditujukan dan berorientasi pada terwujudnya layanan prima, baik melayani pelaksanaan tugas konstitusional MK sendiri, maupun melayani masyarakat pencari keadilan. "Dari sisi sumber daya manusia, saya kira Kepaniteraan dan Kesekjenan sedikit banyak telah dikatakan mampu membangun dan mencetak sumber daya manusia lembaga peradilan yang berintegritas dan profesional," ujar Mahfud lagi.
Dalam pembukaan yang turut pula dihadiri oleh Wakil Ketua MK Achmad Sodiki dan Hakim Konstitusi Anwar Usman ini, Mahfud mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut tak luput dari dukungan birokrasi yang handal. Dengan dukungan birokrasi yang handal inilah, MK dapat melaksanakan sidang-sidang dengan baik, memutus perkara dengan tenang dengan selalu berpijak pada prinsip independensi, imparsialitas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga peradilan. Tanpa dukungan birokrasi yang handal, sebagus atau seadil apapun putusan MK, menjadi kurang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja yang merupakan rapat terakhir sebelum masa jabatannya selaku Ketua MK usai, Mahfud MD kembali mengamanahkan empat hal kepada Sekretaris Jenderal. Pertama, memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian organisasi, terutama terkait dengan administrasi peradilan. Kedua, melakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kapasitas dan kinerja sekaligus integritas dan profesionalisme pegawai. Ketiga, menegakkan aturan dan kode etik pegawai, dan menerapkan reward and punishment secara fair dan konsisten. Dan keempat, menjaga dan mempertahankan kekompakan dan kebersamaan segenap warga MK sebagaimana selama ini.
Sebelum menutup sambutannya, Mahfud menyampaikan harapannya dari pelaksanaan Rapat Kerja ini yaitu agar hasil evaluasi yang dilakukan nanti benar-benar dijadikan titik pijak untuk menentukan langkah prioritas perbaikan ke depan. Kelemahan harus dicarikan solusinya, sementara kekuatan dan keunggulan harus terus dirawat dan ditingkatkan. (Fitri Yuliana)