Ketua Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sekaligus sebagai Ketua Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia dan Institusi Sejenis (Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions/AACCEI) Lee Kang Kook mengunjungi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) pada Selasa (8/1). Dalam kesempatan itu, Lee Kang Kook diterima langsung oleh Ketua MKRI Moh. Mahfud MD didampingi oleh Hakim Konstitusi Harjono dan Anwar Usman serta Sekjen MK Janedjri M. Gaffar.
“Saya akan mengakhiri masa jabatan saya pada tahun ini dan saya merasa akan lebih baik sebelum mengakhir masa jabatan saya, saya mengunjungi MK RI untuk berterima kasih atas kerja sama yang diberikan selama ini baik terhadap MK Korea Selatan maupun Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia dan Institusi Sejenis,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud pun berterima kasih atas kerja sama yang diberikan selama ini. Ia pun menyebutkan bahwa baik MK Korea Selatan maupun MKRI masuk ke dalam 10 MK dunia yang paling efektif.
“Menurut buku terbitan Harvard University, baik MK Korea Selatan maupun MK RI tercatat sebagai sepuluh MK terbaik di dunia karena diselenggarakan secara independen, karena bebas dari intervensi. Intervensi yang dimaksud dari lembaga lain maupun LSM umumnya yang akan mendorong pada opini-opini publik. MK Korsel dan MK RI sudah bisa menjauhkan diri dari opini publik tersebut,” urainya.
Meskipun begitu, Lee Kang Kook mengakui MK Korsel masih terus berusaha keras untuk menjaga independensi sebagai lembaga peradilan. Hal itu dikatakan Lee Kang Kook karena masih ada upaya dari media massa untuk membentuk opini publik di Korea Selatan.
“Kami sangat setuju dengan yang disampaikan bahwa baik MK Korsel dan MK RI sangat independen, hanya saja sangat sulit bagi kami untuk menjaga independensi dari media massa. Tapi kami terus berusaha untuk menjaga independensi tersebut,” paparnya.
Pada kesempatan itu, Lee Kang Kook juga berterima kasih kepada Hakim Konstitusi Harjono atas peranannya dalam pembentukan Asosiasi Mahkamah Konstitusi se-Asia dan Institusi Sejenis. Menurut Lee Kang Kook, Harjono banyak memberikan masukan yang berharga baik untuk regulasi maupun sistem yang dipergunakan dalam Asosiasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Harjono berterima kasih atas dukungan dan kerja sama yang terjalin baik yang diberikan oleh MK Korsel. “Saya berterima kasih atas kerja sama yang diberikan oleh MK Korsel sehingga kita bisa membangun lembaga yang berwibawa (AACCEI),” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Lee Kang Kook dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Harjono menyempatkan diri untuk melihat ruang sidang MK. Lee Kang Kook yang juga didampingi oleh Wakil Sekjen MK Korsel Lee Joon memantau jalannya sidang sengketa hasil Pemilukada Kabupaten Morowali Nomor 98-99/PHPU.D-X/2012 yang dipimpin oleh Wakil Ketua MK Achmad Sodiki tersebut. (Lulu Anjarsari/mh)