Peristiwa lengsernya Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur sebenarnya sudah selesai dan tidak ada masalah, baik masalah secara hukum pidana maupun hukum tata negara. Dibalik lengsernya Gus Dur, semata-mata hanya persoalan politik, yang di dalamnya hanya ada kalah dan menang, tidak ada persoalan hukumnya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD saat menjadi narasumber utama dalam acara “Sejarah pelengseran Gus Dur” yang diselenggarakan oleh the Wahid Institute, Jumat (4/1) malam, di Gedung the Wahid Institute, Jakarta. “Baik secara hukum pidana maupun hukum tata negara, tidak ada kesalahan Gus Dur,” terangnya.
Mahfud beralasan, pada saat kasus Buloggate mencuat saat itu dan berakhir di meja persidangan, Gus Dur tidak terbukti terkait dengan persoalan tersebut. Bahkan dari pihak Jaksa Agung dan Kepolisian sendiri sudah menyatakan, Gus Dur tidak terkait dengan kasus Buloggate. “Jaksa Agung dan Kepolisian sudah menyatakan (Gus Dur) tidak ada kaitannya, sehingga secara hukum sudah selesai,” tegas mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur tersebut.
Di samping itu, kata Mahfud, kasus Bruneigate juga sama sudah dinyatakan selesai secara hukum. Menurutnya, persoalan ini tidak ada kasus hukumnya karena uang tidak diminta oleh negara kepada negara lain dan bukan diberikan oleh negara lain kepada negara Indonesia. “Itu semacam zakat yang disalurkan secara materil. Oleh sebab itu, secara hukum pidana kasus Brunei sudah berhenti,” terangnya.
Disamping persoalan pidana, Mahfud juga mengungkapkan persoalan hukum tata negara yang dialami Gus Dur saat proses pelengseran atau dicopotya dari kursi presiden. Menurutnya, proses penyelesaian dalam hukum tata negara tidak berjalan begitu baik. Sebab hubungan presiden dengan DPR sudah lama “panas”, sejak presiden memberhentikan menteri-menteri yang berasal dari partai politik.
Dengan kewenangannya, DPR setelah menjalani berbagai macam proses akhirnya mengeluarkan memorandum satu kepada presiden Gus Dur, karena patut diduga telah terlibat dalam kasus Buloggate dan Bruneigate. Namun, Mahfud menilai secara hukum tata negara memorandum yang dikeluarkan tersebut salah, karena seorang presiden seandainya diberi memorandum kalau dia benar-benar telah melanggar haluan negara.
Mengapa memorandum tetap dijatuhkan padahal isinya, presiden patut diduga telah melanggar haluan negara? Menurut Mahfud, karena sejak awal hubungan Gus Dur dengan DPR sudah “panas”, makanya tetap dijatuhkan memorandum tersebut. “DPR tetap menjatuhkan itu (memorandum) karena Gus Dur melawan terus dan tidak mau kompromi,” terang mantan Menteri Kehakiman ini.
Pada kesempatan yang sama, Gus Dur memecat Kapolri tanpa persetujuan DPR, karena pada saat itu situasinya mendesak. Kemudian hal tersebut, kata Mahfud, dinilai oleh MPR salah, karena tanpa persetujuan DPR. Dengan kejadian tersebut, MPR menggelar sidang istimewa karena presiden telah melanggar haluan negara. “Jadi bukan karena kasus Buloggate dan Bruneigate lagi,” jelasnya.
Walhasil, Gus Dur tentu melawan dengan peristiwa tersebut. Oleh karena itu, kata Mahfud, walaupun MPR telah mengundang presiden untuk menghadiri sidang istimewa, tetapi Gus Dur tidak datang. Kemudiaan, Gus Dur justru pada kesempatan tersebut mengeluarkan maklumat yang isinya membubarkan MPR dan DPR.
Kemudian dengan maklumat yang dikeluarkan presiden tersebut, MPR meminta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) bahwa apakah membubarkan MPR dan DPR seperti itu tidak melanggar konstitusi? “Maka jadilah jawabannya melanggar konstitusi,” ujar Mahfud menirukan jawaban MA kalah itu. “Tetapi kata Gus Dur, yang melanggar konstitusi MPR-nya,” tambahnya.
Sehingga pada sidang besoknya, Mahfud melanjutkan, semula dari kasus Buloggate dan Bruneigate pindah ke kasus Kapolri, bergeser kembali ke pembubaran MPR dan DPR. “Undangan soal Kapolri, putusannya soal lain. Bulog sudah dilupakan,” pungkasnya.
Acara ini juga dihadiri nara sumber lain, yakni Greg Barton selaku penulis buku biografi Gus Dur. Hadir juga sejumlah tokoh Nadlotul Ulama (NU), salah satunya Inayah Wahid selaku anak Gus Dur, serta ratusan simpatisan gus dur yang biasa disebut GusDurian juga memadati acara tersebut (Shohibul Umam/mh)