Berita
 
Ada 2 Komentar Untuk Berita Ini
YADI SIFDASANI
05-01-2013
hakim MK yang kami muliakan, dengan program dan idealisme yang kuat kami yakin kalau anda akan memutus yang benar. tuntutan pemohon 1-tgl 31 kotak suara yang di buka kpu , kpu berani karna kpu punya undang2 2-AL FALAH menjanjikan mau membebaskan tanah di kilih mandengin bahkan sudah di tanda tangani oleh AL FALAH. itu sebagian program dari beliau. jika salah kami pasrahkan kpd MK. lalu : di mana suara alfalah yang banyak hilang di kecamatan.
YADI SIFDASANI
05-01-2013
ya allah begitu kejam tim hejaz menfitnah AL FALAH, yang keadaanya bersih miskin dan hdp sederhana, R.FANAN putra dari KH.hasib alm ( adalah DPR RI , namun beliau memilih tinggal di tempat yang kecil dan sempit di daerah cikunir, ikhlas meninggalkan rmh dinasnya di kali bata. begitu pula dengan putranya R.Fanan, mantan DPR dan menjabat wail bupati, namun hidupnya selalu sederhana (miskin) Dan selau di zdholimin oleh pejabat dan preman yang ada di sampang,, kata pepatah, orang bersih banyak musuhnya dan banyak pengagumnya, sementara orang kotor banya temanya, hejaz di mana suara r.fanan untuk kec.ketapang yang semula 25.000 menajdi 10.000 hitungan di kecamatan, di mana suara R.fanan yang semula kalah tipis kok meningkat tajam. hakim MK yang mulia kami punya cukup bukti Kecurangan hejaz, namun ALFALAH tidak mau mengungkitnya,sungguh mulianya jiwa beliau, kami kagum padasosok al falah, di daerah kami temukan ALFALAH di dunia kami temukan PRESIDEN IRAN& URUGUAY. memilih hidup miskin demi rakyatnya.seandainya pemilihan jurdil bersih berdasarkan hasil tps di setiap desa, AL FALAH unggul jauuuuuuuuh. di bandingkan hejaz..

Kirim Komentar Anda

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait Berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Mahkamah Konstitusi Berhak memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

Silahkan Login Atau Register Untuk Mengkomentari Berita Ini