MK Beri Dukungan Moral Kepada Pedagang Bakso
Kamis, 03 Januari 2013
| 07:58 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak melulu mengurusi masalah pengujian Undang-undang (judicial review).
MK memberikan dukungan moral kepada para penjual bakso di seluruh Indonesia atas kasus bakso yang dicampur daging babi yang menyeruak akhir tahun lalu.
MK mengundang banyak pedagang bakso dan menjadikannya bahan santapan saat MK menggelar konferensi pers Ketua MK bersama seluruh hakim MK dengan tema Kinerja MK 2012. Pantauan Tribunnews.com, sebanyak enam rombongan pedagang bakso diundang MK.
"Kami ingin mengajak kita semua menyantap bakso. Sebagai bentuk dukungan moral kami Mahkamah Konstitusi. Kami meyakini bakso sebagian besar halal yang tidak dicampur daging babi. Itu sudah dipastikan sekjen (sekretaris jenderal)," kata Mahfud di aula lantai dasar MK, Selasa (2/12/2012).
Dikatakan Mahfud adanya isu tersebut sangat memukul para pedagang bakso. Tidak hanya pedagang bakso di Jakarta namun di seluruh Indonesia.
"Itu mengejutkan dan memukul kita semua. Kadang sikap kita terhadap kasus itu ada yang berlebihan sehingga memukul pedagang bakso," kata pria asal Madura, Jawa Timur itu.
Sikap berlebihan tersebut, kata Mahfud, terlihat dengan adanya pernyataan agar hati-hati memakan bakso. Adanya pernyataan tersebut menyebabkan omzet pedagang bakso turun hingga 50 persen.
"Kenapa kami lakukan ini karena berdasarkan hasil semacam temuan yang dilalukan ketua asosiasi pedagang bakso, Tri Setio, membuat pernyataan dengan adanya isu bakso dicampur babi omzet di seluruh Indonesia merosot sampai 50 persen," terang Mahfud.
Padahal, kata Mahfud, di daerah-daerah tidak mudah untuk mendapatkan daging bakso karena kebanyakan konsumen bakso adalah umat Islam yang mengharamkan daging babi.
Menurut data Asosiao pedagang bakso, kata Mahfud, pedagang bakso juga pernah dirugikan dengan bakso daging tikus pada 2007 silam. Saat itu, omzet merosot hingga 50 persen selama tiga bulan.
"Hari ini kita buktikan kita tidak ragu makan bakso. Itu yang daging babi dilakukan sembunyi-sembunyi dan sangat sedikit," ajak Mahfud.
Mahfud pun mengharapkan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat aturan yang jelas mengenai daging bakso agar isu kecil tidak merugikan.