Dinilai Curang CNR-DJT Gugat Hasil Pemilukada Ke Mahkamah Konstitusi
Rabu, 19 Desember 2012
| 05:56 WIB
Minahasa- Rabu 19 desember 2012 Sherpa Manembu Wakil Ketua Tim Sukses Calon Bupati Careig Naichel Runtu dan Denny Jhonlie Tombeng, akan Mendaftarkan Gugatan, terkait Hasil Pleno KPU Minahasa pada 17 desember lalu, yang memenangkan Pasangan Jantje Wowiling Sajouw dan Ivan Sarundajang di Pemilukada Minahasa.
Manembu menilai pelaksanaan Pemilukada Minahasa yang digelar 12-12-2012 lalu sarat kecerungan, untuk itu Tim Sukses memastikan akan Melakukan Gugatan sesuai dengan data dan fakta yang ditemukan kecurangan dilapangan, data kecurangan yang dikantongi antara lain, adanya Pemilih- pemilih Ganda yang didapati di Kecamatan Tikala.
Tidak itu saja Manembu menambahkan adanya Pemilih-pemilih dari Luar Minahasa yang digerakkan untuk Memilih Pasangan Calon Tertentu, dan meski Tidak Terdaftar di Daftar Pemilih Tetap, namun pemilih-pemilih tersebut mendapatkan Surat Panggilan untuk memilih di tempat pemungutan suara.
Manembu menduga Kecurangan-kecurangan yang dilakukan sangat Terstruktur dan Masiv, sehingga hal tersebut Mencemari Proses Demokrasi yang berlangsung di Tanah Toar Lumimuut.