Wahid Institute Berkonsultasi dengan Ketua MK
Kamis, 13 Desember 2012
| 19:41 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD menerima audiensi Direktur Wahid Institute Yenny Wahid beserta staf pada Kamis (13/12) di Ruang Kerjanya. Dalam kesempatan itu, Mahfud dan Yenny berdiskusi mengenai kebebasan beragama.
“Beberapa waktu lalu saya menjadi pembicara di Canberra untuk masalah pluralisme di Indonesia. Saya lebih menekankan pada manajemen pemerintahan sehari-hari,” jelasnya.
Yenny menjelaskan bahwa Wahid Institute akan menyampaikan laporan tahunan mengenai persoalan pluralisme dan berencana melaporkannya ke publik. Menanggapi hal tersebut, Mahfud menyambut baik dan bersedia memfasilitasi jika Wahid Institute berencana membuka forum diskusi masalah ini. “Kekerasan dalam beragama ini dapat diangkat dalam sebuah forum dengan mendatangkan beberapa narasumber. Nanti MK yang akan memfasilitasi,” papar Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Yenny juga mengungkapkan semakin banyaknya persoalan dalam kebebasan beragama, seperti adanya penganut Ahmadiyah yang dilarang untuk menikah di KUA setempat. “Di beberapa daerah, penganut Ahmadiyah dilarang menikah oleh KUA, bahkan tidak menerima e-KTP,” katanya. (Lulu Anjarsari/mh)