Praktik administrasi negara atau administrasi publik saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat seiring dengan munculnya teori good governance. Untuk itu, perlu ada perubahan paradigma kekinian yang berorientasi governance pada pengajaran ilmu administrasi negara di dunia perguruan tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M. Gaffar, pada seminar nasional “Pengembangan Ilmi Administrasi Negara Berbasis Governance” yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, di solo, Senin (10/12).
Lebih lanjut Janedjri menjelaskan, pemerintahan yang berorientasi governance adalah pemerintahan yang mendasarkan asumsi bahwa kekuatan negara tidak hanya berpusat pada pemerintah, melainkan terdiversifikasi kepada civil society (masyarakat madani) dan sektor publik.
“Ilmu administrasi negara harus mampu berkonstibusi terhadap demokrasi dan keterbukaan, terutama memberikan akses kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan, tanggap terhadap perubahan dan tuntutan masyarakat serta mengutamakan pelayanan masyarakat, sehingga lulusannya mampu menjawab tantangan spesifik sesuai karakter masyarakat indonesia” imbuh alumnus UNS yang juga kandidat doktor ilmu hukum Universitas Diponegoro ini.
Penyempurnaan kurikulum
Janedjri, yang pernah berkarir di Sekretariat Jenderal MPR ini menambahkan bahwa pengalaman semasa kuliah di UNS, program pengajaran materi mata kuliah sangat bermanfaat dalam praktik saat bekerja di dunia nyata. Namun demikian, untuk menghasilkam lulusan yang unggul, reorientasi Ilmu Administrasi Negara meniscayakan adanya penyempurnaan kurikulum yang disandarkan pada basis kompetensi dengan menekankan pada kemampuan setiap lulusan agar mampu eksis berkompetisi di tingkat global.
Selanjutnya Janedjri menyampaikan bahwa ada 3 hal penting yg harus dikembangkan dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi yaitu attitude (sikap), skill (keterampilan), dan knowledge (pengetahuan). Mata kuliah Pancasila yang selama ini ditiadakan merupakan mata kuliah yang penting dan harus dimunculkan kembali dalam rangka peningkatan kompetensi sikap setiap lulusan. (Heru Setiawan)