Konstutisi kita berlandaskan ideologi Pancasila yag isinya mengajarkan lima hal, yang salah satu silanya yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini berarti setiap warga negara bebas memilih agama menurut keyakinannya, namun tidak boleh mencela agama yang satu dengan lainnya karena adanya perbedaan. Karena di dalam Al-Quran juga diterangkan bahwa perbedaan itu adalah kehendak Tuhan agar umat manusia berlomba-lomba untuk mendapatkan kebaikan.
Demikian sepenggal substansi yang kemukakan Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD dalam “Pengajian Konstitusi” di Yayasan Pondok Pesantren Asy-Syafiiyah di Kelurahan Kedungwungu Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jumat (7/12).
Mahfud di acara ini dampingi KH. Salahuddin Wahid atau dikenal Gus Sholah, Pimpinan Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang yang juga menyampaikan ceramahnya. Acara di Ponpes yang diasuh oleh K.H. Affandi Abdul Muin, sahabat karib Gus Dur ini dihadiri sekitar tujuh ratus kyai dan praktisi pendidikan dan akademis, serta pejabat kepolisian setempat.
Konstitusi negara Indonesi menurut penjelasan Mahfud, sesuai Syariat Islam. Jadi bagi siapa yang menganggap perlunya negara Indonesia berasaskan agama, karena mereka belum memahami substansi konstitusi kita yang berdasarkan ideologi Pancasila yang menghormati perbedaan dalam agama.
Dalam ceramah tersebut, Mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini mengungkapkan bahwa hidup harus banyak bersilaturahim. Silaturahim akan menyambungrasa kasih sayang diantara kita, bukannya untuk bermusuhan dengan siapapun. Ini penting karena hidup bernegara itu pasti ada perbedaan, namun perbedaan jangan dianggap musuh. Pada zaman Nabi Muhamad SAW tidak ada permusuhan walaupun berbeda dalam agama.
“Jadikanlah negara ini sebagai negara yang beradab yang sesuai Pancasila, jangan hanya karena berbeda suku atau agama menjadikan alasan untuk bermusuhan,” terang Mahfud. (Edhoy/mh)