Guru-guru di masa depan, disamping menguasai materi dengan baik, juga harus dinamis dan memiliki kemampuan penguasaan teknologi sebagai media ajar. Sebab, tantangan dan kebutuhan zaman tidak lagi sederhana. Banyak hal yang mesti dikuasai dan diajarkan kepada peserta didik agar dapat memfilter hal-hal yang kontraproduktif terhadap tujuan pendidikan, terutama pendidikan Kewarganegaraan.
Demikian setidaknya pokok gagasan yang disampaikan oleh dua narasumber pada sesi terakhir (Sesi VI) dalam Semiloka Empat Pilar “Pendidikan Pancasila, Konstitusi dan Kewarganegaraan bagi Guru Pendidikan Kewarganegaraan Berprestasi Tingkat Nasional 2012”, Jum’at (7/12) di Ruang Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta. Dua narasumber tersebut ialah Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Dedi Djubaedi dan Kasubdit PTK SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Maria Widiani.
Menurut Dedi, paling tidak ada tiga hal penting yang mesti dimiliki oleh seorang guru atau tenaga pengajar, yaitu kemampuan human comunication, human relations, dan human connection. Menurutnya, membangun hubungan sangatlah penting, terutama kepada para pengambil kebijakan baik di tingkat pusat maupun daerah. Sebab, proses belajar mengajar seringkali sangat bersinggungan dengan political will pemerintah setempat. “Bangun hubungan setinggi-tingginya,” pesanya kepada para peserta.
Berdasarkan kajian sebuah lembaga dunia dan pengamatannya sendiri, menurut Dedi, suatu negara yang maju didukung oleh beberapa faktor utama, yakni kreatifitas, inovasi, networking, penguasaan informasi dan teknologi, serta human resources yang mumpuni. Oleh karena itu, ia sangat menekankan kepada kemampuan tenaga pengajar untuk bisa mendidik siswa/siswinya untuk bisa memiliki beberapa kemampuan utama tersebut. “Dua hal yang penting dalam pendidikan. Pertama, modelling atau uswah. Kita itu butuh keteladanan. Dan kedua, tradition. Yakni tradisi yang akan menjadi kebiasaan dan membentuk karakter,” paparnya.
Hampir senada dengan pandangan tersebut, Maria juga memaparkan bahwa pentingnya kreatifitas dan penggunaan teknologi dalam proses belajar mengajar. Menurutnya, para guru, khususnya guru PKn, harus bisa mengerti dan menyesuaikan dengan karakter siswanya. “Metodologi pengajaran harus berkembang,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa jika para guru menggunakan materi dan cara yang sama ketika dia diajar dulu semasa bersekolah, maka hal ini adalah sebuah kekeliruan yang fatal. Sebab, zaman telah berubah, dan kondisi sosial serta peserta didik pun telah jauh mengalami perubahan. Sehingga, untuk menghadapi tantangan dan kebutuhan masa depan, metode mengajar dan kualitas guru mesti terus ditingkatkan.
Merumuskan Solusi Aplikatif
Setelah sesi penyampaian materi berakhir, para peserta pun kemudian melakukan sidang Pleno dan Komisi. Para peserta dibagi dalam tiga komisi yang setiap komisi terdiri dari para guru PKn pada strata yang sama, yakni Komisi Guru Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Komisi Guru Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Komisi Guru Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah.
Ada tiga output utama yang akan dirumuskan oleh masing-masing komisi. Pertama, membahas dan merumuskan substansi atau materi apa saja yang terkini dan aktual yang penting untuk disampaikan kepada peserta didik sesuai strata pendidikan masing-masing. Kedua, mencari dan merumuskan sumber rujukan atau referensi atas materi-materi tersebut. Dan ketiga, menentukan penjenjangan dan sasaran yang jelas atas materi atau substansi yang telah ditetapkan. Sehingga kelak, tidak ada pengulangan materi yang diajarkan pada setiap jenjang pendidikan.
Selain itu, disepakati pula bahwa tiga output tersebut, haruslah berdasarkan persoalan atau permasalahan yang terjadi dalam praktik di lapangan. Harapannya, lahir rekomendasi dan solusi yang aplikatif dan mudah untuk diimplementasikan dalam kegiatan belajar-mengajar sehari-hari. Bahkan, pihak penyelenggara berencana untuk menyerahkan hasil rumusan Semiloka ini kepada instansi terkait yang berwenang agar dapat menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan.
Ketika berita ini ditulis, para peserta masih melakukan pembahasan dalam komisi masing-masing. Hasil perumusan komisi akan dibahas dalam Pleno besok, Sabtu (8/12) pagi. Untuk diketahui, Semiloka ini terselenggara atas kerja sama antara Mahkamah Konstitusi, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama. (Dodi/mh)