Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mendapatkan penghargaan penilaian baik (predikat B) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2012. Penyerahan penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri PAN-RB Azwar Abubakar kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar, Rabu (5/12), di Hotel Sultan, Jakarta.
Acara Penyerahan Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2012 kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi oleh Kementerian PAN-RB tersebut dihadiri Wakil Presiden Boediono, para Menteri Kabinet Bersatu II, para Sekretaris Jenderal Kementerian/Lembaga Negara, serta para Gubernur atau mewakili dari seluruh daerah di Indonesia.
Penilaian atas laporan hasil akuntabilitas kinerja 2012 ini dilakukan kepada 81 kementerian/lembaga termasuk MK, serta 33 Provinsi di seluruh daerah di Indonesia. Dalam cacatan Kementerian PAN-RB, ada tiga kementerian yang meraih nilai "A" (predikat sangat baik), dan sebanyak 26 kementerian/lembaga yang meraih nilai "B" (predikat baik). Sementara, sebanyak 48 kementerian/lembaga yang lain meraih nilai "CC" (predikat cukup baik), dan sisanya mendapatkan nilai "C" (predikat agak kurang). Sedangkan, bagi tingkat provinsi yang meraih nilai "B" sebanyak enam provinsi, nilai "CC" sebanyak 17 Provinsi, dan nilai "C" sebanyak sembilan provinsi, dan yang terakhir ada satu provinsi yang mendapatkan nilai "D" (kurang).
Dalam penilaian LAKIP ini, materi yang dievaluasi sebanyak 5 (lima) komponen. Pertama, perencanaan kinerja, terdiri dari Renstra, rencana kinerja tahunan, dan penetapan kinerja dengan bobot 35. Kedua, berkenaan dengan pengukuran kinerja, yang meliputi pemenuhan pengukuran, kualitas pengukuran, dan implementasi pengukuran dengan bobot 20. Komponen yang ketiga, meliputi pemenuhan laporan, penyajian informasi kinerja, serta pemanfaatan informasi kinerja, diberi bobot 15. Kemudian, evaluasi kinerja menjadi komponen berikutnya. Hal ini meliputi, pemenuhan evaluasi, kualitas evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi dengan bobot 10. Komponen terakhir, pencapaian kinerja, meliputi kinerja yang dilaporkan dan terkait dengan kinerja lainnya, diberi bobot 20.
Perbaikan Pelayanan Publik Dalam sambutannya, Boediono memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN-RB yang telah mendorong sistem akuntabilitas kinerja ini dari tahun ke tahun berjalan semakin meningkat atau semakin baik. Walaupun demikian, Boediono merasa belum puas apa yang sudah dikerjakan ini. "Terus terang saya belum puas," ucapnya. Oleh karena itu, lanjut Boediono, harus ada upaya untuk terus memperbaiki, karena akuntabilitas kinerja merupakan salah satu sistem yang sangat penting bagi kemajuan bangsa.
Kemudian, Boediono juga mengatakan bahwa ada beberapa pokok inti dalam sistem reformasi birokrasi di Indonesia, diantaranya perbaikan pelayanan publik pada semua pihak, dan perbaikan dari proses pengambilan keputusan. "Hal ini, tidak langsung dikeluarkan kepada publik, tetapi hal tersebut sangat memengaruhi kualitas dari sebuah kebijakan," ucapnya.
Boediono juga mengharapkan kepada semua pihak supaya segera bisa memperbaiki semua laporan akuntabilitas kinerja di kementerian/lembaga atau pemerintahan yang dinaunginya supaya tahun-tahun berikutnya bisa semakin baik. Mari kita sama-sama perbaiki (sistem laporan akuntabilitas kinerja) demi kepentingan kita semua," ajak Wakil Presiden. (Shohibul Umam/mh)