Setelah melalui ujian tertulis dan interview, sembilan guru pengajar Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) terpilih sebagai penerima Anugerah Konstitusi 2012. Sedangkan sembilan guru lainnya, terpilih sebagai juara harapan.
Para pemenang terbagi dalam tiga kategori, yakni: Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah. Pengumuman juara dibacakan oleh Ketua Tim Juri Prof. Arif Hidayat pada Rabu (5/12) siang, di Ruang Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD.
Untuk kategori Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, keluar sebagai Juara Pertama Ade Sabarudin dari SD Pertiwi Kota Bandung; Juara Dua Ngatijo dari SD Muhammadiyah Siraman Wonosari, Kab. Gunungkidul; dan Juara Tiga Ulwiyah dari MIN Lemahabang, Cirebon. Sedangkan kategori Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Juara Pertama diraih oleh Yayan Iryana SMPN 13 Kota Bandung, Kedua Nikmatul Islam dari MTsN Kuripan, NTB; dan Ketiga Suwiyadi SMPN 4 Balikpapan Kota Balikpapan.
Adapun untuk Kategori Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah juara satu, juara dua, dan juara tiga, masing-masing diraih oleh Suryanto dari SMA Negeri 1 Wonosari, Kab. Gunungkidul; Erwanda dari SMA Negeri 1 Sagaraten, Kab. Sukabumi; dan Widi Hastuti dari MAN Wonokromo Bantul, DI Yogyakarta.
Penyerahan hadiah kepada para pemenang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD untuk tingkat SMA, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifudin untuk tingkat SMP, dan Wakil Menteri Agama Nazarudin Umar secara bergantian untuk tingkat SD. Hadiah yang diterima para pemenang terdiri dari: tropi, sertifikat, notebook, dan uang pembinaan.
Dalam Laporannya, Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar mengungkapkan, digelarnya Anugerah Konstitusi 2012 bagi Guru PKn Tingkat Nasional ini merupakan penghargaan atas dedikasi dan loyalitas para guru dalam membimbing para peserta didik selama ini. Selain itu, dilandasi pula keinginan untuk melakukan revitalisasi dan reinternalisasi nilai-nilai yang dikandung oleh Pancasila dan Konstitusi kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi guru dan peserta didik.
“Metode dan media informasi harus dikembangkan. Yang diperlukan sekarang adalah pendidikan yang lebih demokratis, partisipatif, dan humanis,” ungkap Janedjri. Menurutnya, setiap pihak mesti mengambil peran aktif untuk membangun kesadaran kolektif atas nilai dan prinsip Pancasila, Konstitusi, dan Kewarganegaraan.
Pelemahan ataukah Perkembangan Pemikiran?
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula pembukaan secara resmi Semiloka Empat Pilar “Pendidikan Pancasila, Konstitusi dan Kewarganegaraan bagi Guru Pendidikan Kewarganegaraan Berprestasi Tingkat Nasional 2012” oleh Ketua MK Moh. Mahfud MD. Acara ini terselenggara atas kerja sama antara Mahkamah Konstitusi, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama.
Dalam sambutannya, Mahfud mengungkapkan bahwa hampir kebanyakan orang saat ini beranggapan penghayatan dan pengamalan Pancasila sudah luntur. “Sudah hilang nilai-nilai kegotong-royongan kita,” ujarnya.
Bahkan, karena adanya kesadaran seperti itu, sambung Mahfud, para ketua lembaga negara bersepakat untuk melakukan berbagai upaya sesuai kewenangan masing-masing untuk mulai “menyadarkan” kembali tentang nilai Pancasila dan Konstitusi dalam kehidupan sehari-hari.
Namun pada sisi lain, ada pandangan yang menarik, yakni adanya kegelisahan tersebut hanyalah akibat dari adanya perkembangan pemikiran tentang Pancasila. Karena faktanya, masyarakat kita masih sangat kuat memegang dan mengamalkan nilai luhur Pancasila. “Kerusakannya itu pada tingkat elit saja,” ungkap Mahfud. “Karena sebenarnya pada betas tertentu itu bukan krisis.”
Menurutnya, modal sosial bangsa ini sudah sangat cukup. Apalagi jika ditilik dari kultur dan perilaku sehari-hari di masyarakat, seperti pengamalan nilai-nilai agama, gotong royong, dan tolong-menolong yang masih hidup. “Karena sejatinya, itu adalah Pancasila. Pancasila itu tumbuh dari kesadaran budaya masyarakat,” paparnya.
Pada titik itulah, ungkap Mahfud, dilaksanakan Semiloka ini. Dia berharap, seluruh peserta yang terdiri dari para guru PKn bisa melakukan pembahasan dan pengkajian yang nantinya memunculkan gagasan-gagasan baru yang inovatif dan solutif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul saat ini. Pertanyaan penting yang perlu dijawab, kata dia, adalah apakah memang benar telah terjadi krisis atas pengamalan dan penghayatan nilai-nilai Pancasila, ataukah telah terjadi perkembangan pemikiran tentang Pancasila.
“Akan menjadi sia-sia atau bernilai rekreasi, jika anda tidak membawa pemikiran-pemikiran baru tentang Pancasila dan Konstitusi setelah mengikuti semiloka ini,” tegas Mahfud.
Semiloka ini rencananya akan digelar pada Rabu hingga Sabtu (5-8 Desember 2012) bertempat di Gedung Nusantara IV, Komplek MPR/DPR/DPD RI. Para peserta akan mendapat materi dari beberapa pembicara, seperti Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifudin, Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Tohari, dan Arief Hidayat. (Dodi/mh)