Berita
 
Ada 5 Komentar Untuk Berita Ini
Gusnuqi
06-12-2012
Untuk saksi dari Anggota DPRD Kabupaten PRobolinggo, kalau ada Dana APBD disalahgunakan, berani ndak ? diakhir masa jabatan, LPJ Bupati Probolinggo ditolak ? Hayo...harus punya nyali lho...
Gusnuqi
06-12-2012
Saksi yang dari Anggot DPR, punya nyali ndak...diakhir jabatan Bupati, LPJ Bupati Probolinggo ditolak ? Kan sudah tahu Dana APBD digunakan untuk kepentingan Pilkada hayo...? Jangan-jangan nanti ujung-ujungnya mau duit juga....
husen
08-12-2012
Gusnuqi yang terhormat, kedepankan berpikir positif. Bangsa yang ramah dan terkenal sopan ini seringkali menjadi rusak gara2 cara pandang (paradigma) negatif seperti yang Anda katakan dlm statemen tsb, belom apa2 sdh \"Jangan-jangan...\". Alhamdulillah kita punya anggota DPR yang punya nyali mengungkap fakta2 seperti dlm video di atas plus ditempat yang benar. Serahkan ke MK untuk menilai fakta2 tsb.
husen
08-12-2012
Akhir2 ini mulai marak Money Politics berkedok sedekah dan zakat yang dimaksudkan untuk mempengaruhi pilihan seseorang terhadap calon tertentu, Munas NU pernah bahas risywah termasuk dalam kategori risywah atau suap yang dihukumi haram, baik bagi pihak pemberi maupun penerima. Termasuk kategori suap juga pemberian dalam bentuk lain seperti pengganti biaya transportasi, ongkos kerja, kompensasi meninggalkan kerja yang dimaksudkan agar penerima memilih calon tertentu.
prolink
10-12-2012
Bagi para saksi harus berani ujuk diri untuk membuktikan suatu kebenaran, karena jika dilihat para petinggi kab probolinggo pada takut semua, \"kenapa? takut di intimidasi atau takut tidak dapat jatah?\" Ayo jadikan Kabupaten Probolinggo lebih berjaya!!!

Kirim Komentar Anda

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait Berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Mahkamah Konstitusi Berhak memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

Silahkan Login Atau Register Untuk Mengkomentari Berita Ini