Mahfud MD ke DPR Bahas Masa Kerja Hakim Konstitusi
Selasa, 04 Desember 2012
| 15:57 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR RI. Pertemuan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
"Karena yang datang Pak Mahfud, jadi saya yang pimpin rapatnya," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Priyo mengatakan agenda pertemuan tersebut mengenai hakim konstitusi. Diketahui jabatan Mahfud sebagai Ketua MK akan selesai pada 1 April 2013.
"Dia mau meneruskan atau tidak atau berhenti kita akan minta saran-sarannya," kata Priyo.
Priyo mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Mahfud apakah akan mencalonkan lagi sebagai Ketua MK atau tidak.
Sementara Mahfud mengatakan agenda pertemuannya tersebut hanya untuk
menjelaskan rencana pergantian hakim.
"Itu saja agendanya," ujarnya.
Sebelumnya. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akan berakhir masa jabatannya sebagai Hakim Konstitusi, juga selaku Ketua MK per tanggal 1 April 2013. Ia pun enggan menjabat lagi sebagai Hakim Konstitusi.
"Bisa mencalonkan, tetapi saya tidak akan maju," ucap Mahfud MD saat dihubungi, Rabu (21/11/2012).
Mahfud mengatakan, Ia sudah memiliki sejumlah agenda pribadi yang telah direncanakan untuk mengisi hari-harinya yang bukan lagi sebagai Hakim Konstitusi.
Mahfud juga telah menyerahkan surat mengenai masa akhir jabatannya kepada Komisi III DPR.