Berita
 
Ada 1 Komentar Untuk Berita Ini
gosoksogok
01-12-2012
kalau bukan MK yang Berwenang Mengadili ,lalu siapa dong yang berhak mengadili perkara tersebut.!!!kalau sudah diproses di MK,,ya MK dong yang punya hak mengadili,,kalau mengatakan MK tidak berhak mengadili, sama juga tuh melecehkan MK.

Kirim Komentar Anda

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait Berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Mahkamah Konstitusi Berhak memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

Silahkan Login Atau Register Untuk Mengkomentari Berita Ini