Dalam perspektif hukum, Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD mengatakan bahwa walaupun banyak orang di negeri ini mempunyai gagasan dan konsep tentang pembangunan ekonomi yang sangat baik dan menyakinkan, namun kalau hukumnya tidak ditegakkan maka gagasan dan konsep tersebut akan menjadi ambruk layaknya membangun rumah pasir.
Demikian penjelasan diberikan oleh Mahfud saat menjadi narasumber dalam acara Seminar Nasional “Merajut Indonesia Baru” yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII), di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (8/11). Hadir nara sumber lain, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dan pengamat politik Center for Strategic and International Studies (CSIS) J. Kristiadi.
“Zaman Orde Baru yang begitu hebat perekonomiannya dan begitu kuat pemerintahannya pada akhirnya ambruk juga. Sebab hukumnya tidak dibuat dengan baik dan tidak pernah ditegakkan dengan benar,” tutur Ketua MK ini, di hadapan ratusan Alumni UII dari seluruh daerah di Indonesia.
Lebih dari itu, Mahfud menyakini bahwa walaupun bangsa Indoneseia sudah melakukan reformasi dalam bidang hukum, namun persoalan seperti korupsi semakin banyak terjadi di negeri ini. “Kita semakin tidak berdaya menghadapi korupsi yang semakin besar dan semakin besar,” ujar mantan Menteri Pertahanan era Presiden Gus dur itu.
Oleh sebab itu, Mahfud kerap kali mengatakan kepada sejumlah orang bahwa bangsa Indonesia tidak perlu melakukan reformasi di bidang hukum, karena semua isi aturan hukum yang dimiliki sudah baik dan benar. “Walaupun ada hukum tumpang tindih, namun kalau memang dilaksanakan dengan baik itu tidak perlu mengubah subtansi (isi),” terang Ketua MK ini.
Disamping itu, Mahfud juga menjelaskan modal besar yang dimiliki oleh negara Indonesia untuk maju sebagai bangsa. Pertama, katanya, masyarakat Indonesia memiliki ideologi yang kokoh. “Ideologi kita sudah tidak terkalahkan, sudah diuji berkali-kali, dan tidak tergantikan. Sehingga kita mempunyai modal dasar yang diberi nama ideologi sebagai dasar kehidupan kita,” terangnya.
Modal Kedua, lanjut Mahfud, masyarakat Indoensia sudah teruji sebagai masyarakat yang kompatibel dengan demokrasi. “Ini modal bagi kita yang harus dirajut,” terangnya.
Yang terakhir, katanya, konstitusi kita sudah bagus. Sebab telah disepakati melalui prosedur-prosedur yang benar menurut konstitusi itu sendiri. “Oleh karena itu, kita harus membangun politik hukum kita dalam sebuah budaya hukum yang diarahkan untuk membersikan hal-hal yang mengotori dunia hukum,” pungkasnya.
Jusuf Kalla yang biasa disapa JK dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa persoalan yang timbul di tengah masyarakat pada akhir-akhir ini karena keadilan dan kemakmuran di setiap daerah yang tidak merata. \"Keadilan dan kemakmuran daerah itu harus diperbaiki,\" katanya.
Di sisi lain, JK melanjutkan, persoalan yang timbul di masyarakat dapat diatasi juga tentu tanpa mengabaikan campur tangan masyarakat dalam melihat suatu masalah dengan sikap kedewasaan. \"Sehingga partisipasi masyarakat juga harus diperbaiki,\" ujarnya.
Untuk itu, dikatakan JK, persoalan dapat diatasi di masyarakat apabila masalah ekonomi, kesalahpahaman hingga minimnya informasi bisa diperbaiki. Sehingga persoalan tidak akan terjadi lagi. \"Karena konflik didorong oleh masalah ekonomi, kesalahpahaman dan minimnya informasi,\" terangnya.
Kemudian, kata Kristiadi, apabila berpolitik harus melalui asas-asas untuk meningkatkan harkat dan martabat, serta untuk melaksanakan cita-cita yang mulia. “Oleh sebab itu, pemimpin yang diperlukan adalah mereka yang mempunyai cita-cita mulia untuk rakyatnya, bukan pemimpin yang mengobral citra dan mengelabuhi rakyatnya,” tuturnya. (Shohibul Umam/mh)