Berita
 
Ada 4 Komentar Untuk Berita Ini
doni
25-10-2012
Pilkada membuktikan bahwa walaupun kata pemohon memaksa tapi banyak yang memilih coba ketiga calon ( pemohon ) diuji banyak mana antara Golput dengan suara yang akan memilih mereka.
prends
28-10-2012
Wah...mas DONI yang baik hati...., belajarlah jadi orang bijak dan taat hukum, apabila hukum dikalahkan dengan hanya kepintaran atau keberhasilan seseorang mau jadi apa negara kita...??? Memang pak Eddy Rumpoko telah membawa Kota batu jadi terkenal di seluruh pelosok kota se-Jawa Timur tapi bukan berarti kebal hukum alias seenaknya sendiri. Kalaupun 3 calon yang memang benar-banar sesuai jalur hukum dalam mengikuti pilkada ya... biar saja mau terjadi golput atau yang lainnya gak ada masalah. Malah apabila Pak Eddy yang jadi kasian Kota Batu dipimpin oleh seorang pemimpin yang memang pembohong dan pendusta (maaf saya berkata demikian) karena memang begitu adanya. Tolong para pembaca, di seluruh Indonesia pada khususnya agar supaya dapat menetralisir keadaaan dengan payung hukum dan undang-undang yang berlaku sebagai acuan dalam pelaksanaan pilkada dan jangan hanya dilihat dari kekuasaan atau kekayaan seseorang sehingga dia bisa menginjak hukum dan peraturan peraturan yang berlaku demi kepentingan pribadi dan golongan. Semoga Kota Batu dipimpin oleh Pemimpin yang taat HUKUM dan PERATURAN Pemerintah RI, sehingga tidak ada lagi pemimpin atas dasar PREMANISME. Terima Kasih
uuk
30-10-2012
Demokasi itu anti premanisme dan tindakan pemaksaan! masyarakat Batu sangat anti terhadap yang namanya premanisme dan tindakan anarkis, baik itu yang dilakukan oleh orang-orang dari luar Kota Batu dan pejabat publik. Anarkisme menghapus Demokrasi yang telah dibangun oleh masyarakat Batu.
uuk
30-10-2012
Golput adalah warga yang sudah mulai muak dengan sistem pemilukada. Pelanggaran yang selalu terjadi di pemilukada, seperti money politic menyebabkan akan golput semakin tinggi, walaupun pelanggaran jenis ini susah dibuktikan. Pelanggaran yang berupa anrkisme atau premanisme yang gampang dibuktikan dengan kemajuan teknologi yang ada. pelanggaran yang berupa anarkisme atau premanisme ini dapat menghapus serta menggagalkan proses pemilukada yang telah dilakukan di Kota Batu yang adem ayem.

Kirim Komentar Anda

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait Berita yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Mahkamah Konstitusi Berhak memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

Silahkan Login Atau Register Untuk Mengkomentari Berita Ini