“Kemerdekaan bangsa indonesia itu diberikan keistimewaan oleh Tuhan Yang Maha Esa, yaitu kemerdekaan yang kita capai sendiri dengan proses yang kita sebut sebagai ‘Proklamasi Kebangsaan’,” kata Hakim Konstitusi Harjono kepada para peserta acara “Pengembangan Kapasitas Tenaga Pengajar Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang–Undangan, Tahap II”, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kementerian Hukum dan HAM RI, di Hotel Imperial Aryaduta, Tangerang, Rabu, (17/10)
Keistimewaan bangsa ini berasal dari rahmat dari Tuhan. Sebagai bangsa yang sudah merdeka semestinya patut untuk disyukuri, karena Tuhan melahirkan bangsa Indonesia tidak dengan main-main. “Karena di dalam bangsa Indonesia diciptakan benih-benih yang sudah ditabur sebelum kemerdekan, melalui berbagai cobaan, seperti penjajahan yang pernah dialami oleh bangsa ini. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus mensyukuri kemerdekaan tersebut, karena banyak bangsa-bangsa lain yang tidak memiliki pengalaman seperti bangsa indonesia,” jelas Harjono.
Dalam acara ini Harjono menyampaikan bahwa Republik Indonesia memiliki beberapa tonggak perjuangan untuk menuju bangsa Indonesia yang merdeka, yaitu hari kebangkitan nasional. Dari hari kebangkitan nasional tersebut melahirkan sumpah pemuda, yaitu satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Menurut Harjono, “Bahasa adalah salah satu alat pertama kali untuk kita berkomunikasi, oleh karena itu Tuhan memberikan bahasa. Karena dalam bahasa itu sendiri terdapat unsur tingkat kesadaran dan sebuah tingkat peradaban yang mungkin orang bisa mengembangkan bahasa. Karena dengan bahasa kita bisa merekam kejadian masa lalu meskipun tidak mengalaminya,” terang peraih penghargaan The Distinuished Global Alumni Award dari SMU Dedman School of Law, Dallas Texas, USA.
Disampaikan oleh mantan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2004 ini bahwa pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia itu tidak akan terjadi kalau bukan dari diri sendiri yang memerdekakan diri. Banyak bangsa, sambung Harjono, yang tidak mendapat kesempatan untuk memerdekakan dirinya sendiri, karena mereka merdeka oleh karena kekuasaan sekutu. Oleh karena itu, sebagai bangsa yang merdeka karena perjuangan patut berbangga terhadap negara Indonesia ini.
Harjono menambahkan, setelah terjadinya kemerdekaan, Indonesia harus memposisikan negara ini sebagai negara yang memiliki pemerintahan. Karena alinea terakhir dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 cukup jelas yang menyatakan, “untuk membentuk suatu pemerintahan negara indonesia” maka suatu pemerintahan itu diperlukan dalam sebuah negara. Dan, yang harus dilakukan oleh sebuah sistem pemerintahan negara yaitu melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah bangsa indonesia. Pesan Harjono kepada peserta pendidikan dan pelatihan ini, bangsa Indonesia kedepannya harus memiliki kecerdasan, sebab globalisasi itu tidak bisa kita hindari. “Tidak hanya dalam bidang hukum saja, tapi untuk semua bidang bangsa ini harus cerdas,” katanya. (Hendy/mh)