Pasca Putusan MK, Bank BTN Optimis Makin Tingginya Pertumbuhan Kredit Perumahan
Rabu, 17 Oktober 2012
| 17:19 WIB
Jakarta - Pasca dikeluarkannya Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) tentang batasan ukuran rumah yang dapat diberikan KPR dibawah 36 M2, PT Bank Tabungan Negara (BTN) optimis akan tingginya pertumbuhan kredit perumahan.
Dirut PT Bank Tabungan negara Iqbal latanro mengatakan,Keputusan MK ini akan berdampak positif bagi terbukanya bisnis pembangunan perumahan untuk tipe dibawah 36 M2 yang sebelumnya sempat tertahan namu sekarang beberapa sdh siap untuk dilanjutkan kembali pembangunannya guna mendapatkan dukungan kredit perbankan.
"Bisnis perumahan dibawah tipe 36 M2 terbuka untuk tumbuh lbh besar hingga akhir 2012"kata Iqbal pada paparan kinerja PT BTN (persero) di Jakarta, Rabu (17/10).
Sementara itu dalam paparan kinerja per 30 september Bank BTN telah membukukan asset sebesar Rp 98,76 triliun tumbuh 29,86 persen dibanding periode yg sama di tahun 2011. Sementara dari sisi penyaluran kredit perseroan mencatat pertumbuhan Rp 59,31 triliun pada 30 Sept 2011 menjadi Rp 76,57 triliun pada 30 september 2012. Pertumbuhan kredit ini mencapai 29,10 persen.
Iqbal menambahkan,meski ekspansi kredit perseroan terus tumbuh,BTN berhasil menjaga NPL kreditnya tetap sehat.
NPL (net) bank BTN per 30 september 2012 tercatat 2,51 persen. Pencapaian NPL ini lbh baik jika dibandingkan pada posisi yg sama thn 2011 yg sebesar 3,46 persen.
"Perseroan optimis dapat menjaga NPL walaupun kredit terus tumbuh di atas rata-rata industri"pungkas Iqbal Latanro. (ARS/MKS)