Ditreskrimsus Siap Tindaklanjuti Keputusan MK
Rabu, 03 Oktober 2012
| 14:38 WIB
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Direktur Reskrimsus Polda Babel Kombes Suherman Febrianto seijin Kapolda Babel Brigjend Polisi Budi Hartono Untung menegaskan menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini.
"Ya kita tetap mengikuti aturan itu. Dan ini lebih mempermudah kita melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat daerah yang diduga terlibat dalam kasus korupsi," ungkap Suherman saat ditemui wartawan di Mapolda Babel Rabu (3/10/2012) siang.
Pihaknya segera menindaklanjuti putusan MK tentang kewenangan pihak Kejaksaan maupun Polri berhak memeriksa para pejabat daerah atau kepala daerah yang diduga terlibat korupsi.
Sebagaimana diketahui, keputusan MK tersebut, proses hukum nantinya tanpa mesti menunggu keputusan dari Presiden RI.