Hakim Agung Jepang Akan Berkunjung Ke MK
Rabu, 12 September 2012
| 17:27 WIB
Jakarta, 12/9 - KUNJUNGAN. (ki-ka) Staf Kedutaan Besar Jepang Gita, Penasihat Duta Besar Bidang Politik Kedutaan Besar Jepang Sozaburo Mitamayama, Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati dan Anwar Usman saat sesi foto bersama dalam rangka membicarakan rencana kedatangan Hakim Agung Jepang ke Mahkamah Konstitusi RI di ruang Delegasi lt. 15 Gedung MK. Foto Humas/Ganie.
Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati dan Anwar Usman menerima kedatangan Penasihat Duta Besar Bidang Politik Kedutaan Besar Jepang, Sozaburo Mitamayama (Kawata), Rabu (12/9) di Ruang Delegasi lt. 15 Gedung MK. Pada kesempatan tersebut, Mitamayama didampingi oleh staff Kedubes Jepang Gita.
Dalam pertemuan tersebut, dibicarakan tentang rencana kunjungan Hakim Agung Jepang Mr. Takehiko Otani dan Hakim Pengadilan Distrik Osaka Mr. Mitsuyasu Matsukawa ke Indonesia. Rencananya mereka akan berkunjung ke Mahkamah Konstitusi RI pada 27 September 2012, pukul 13.30 WIB.
Adapun tujuan kunjungan tersebut, selain dalam rangka membangun hubungan baik kedua lembaga, juga bertujuan untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan sesama pemegang kekuasaan kehakiman di masing-masing negara. “Untuk meninjau dan bertukar pendapat mengenai situasi dan kondisi hukum serta perundang-undangan di Indonesia,” ujar Mitamayama.
Sebagai informasi, kata Mitamayama, kunjungan ini merupakan pertama kali dalam 34 tahun terakhir. Sehingga, dia berharap, melalui pertemuan ini dapat mempererat hubungan baik antar kedua negara.
Selain mengnjungi MK, selama di Indonesia Hakim Agung Jepang tersebut juga rencanannya akan berkunjung ke Mahkamah Agung RI. (Dodi/mh)