Mahkamah Konstitusi (MK) meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan atas laporan keuangan capaian kualitas terbaik dan mendapatkan opini audit tertinggi yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2011 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan penghargaan diberikan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Boediono pada acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2012, Selasa (11/9) di Gedung Dhanapala,Jakarta.
Predikat WTP dari BPK telah diraih lembaga peradilan konstitusi ini dan tercatat mampu dipertahankan prestasinya oleh MK hingga memperoleh predikat Opini WTP untuk keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2006 hingga pada 2011. Penghargaan predikat WTP tahun 2011 karena MK dianggap konsisten dan cukup baik mengelola dan mencatat keuangannya sesuai dengan akuntan publik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Jenderal MK Jenedjri M. Gaffar pada acara ini menerima secara langsung penghargaan dari Kementerian Keuangan tersebut. Selain MK, penghargaan tersebut juga diberikan kepada sebanyak 66 kementerian dan lembaga negara lain, dan 67 Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan laporan keuangan terbaik tahun 2011 dengan mendapatkan predikat WTP.
Dalam sambutannya, Boediono mengatakan bahwa keuangan negara sangat berkaitan dengan nasib atau masa depan sebuah negara. “Jadi, untuk saudara-saudara sekalian, pengelolaan keuangan negara, apabila (keuangan negara) mengelolanya dengan baik, saya akan beri saudara nama (sebutan) negarawan,” ucap Wapres yang menjabat sejak 20 Oktober 2009.
Sebaliknya, kata Boediono, apabila para pimpinan lembaga dan/atau kepala daerah tidak mengelola keuangan negara dengan baik atau menggerogoti keuangan negara tersebut, maka orang tersebut bukan sebagai negarawan. “Kalau tidak mengelola dengan baik, atau menggerogoti keuangan negara maka bukan negarawan,” pesan Wapres.
Boediono mengakui bahwa laporan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah mempunyai kemajuan yang cukup berarti, serta kualitas pengelolaannya semakin meningkat. “Pengelolahan keuangan negara dengan kualitas yang semakin meningkat, sangat terkait erat dengan nasip masa depan dari negara kita,” terangnya. Selanjutnya, Boediono mengharapkan kepada peserta yang mengikuti acara tersebut supaya membuat sebuah kesepakatan yang menjadikan kinerja pemerintah semakin lebih baik. “Saya harapkan dalam rakernas ini, menyepakati hal-hal untuk memperbaiki kinerja kita ke depan ini semakin lebih mantap, lebih baik,” harap Wapres dihadapan pimpinan kementerian dan lembaga Negara serta kepada daerah tersebut.
Diakhir sambutan, Wakil Presiden Boediono secara resmi membuka acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan tersebut. Sementara acara yang berlangsung selama 2 (dua) hari, Selasa-Rabu (11-12/9) ini bertemakan “Peningkatan Kualitas Pengeloaaan Keuangan Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2012 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”.
Selaku Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengatakan Rakernas Akuntansi dan Laporan Keuangan Pemerintah ini merupakan agenda rutin, dan bertujuan untuk mencapai target WTP atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2012, sesuai tema yang dibawah dalam acara ini. “Oleh karena itu, semua harus berupaya semaksimal mungkin melakukan perbaikan guna peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan prinsip good governance, termasuk LKKP. Hal ini juga harus dilakukan oleh bapak-ibu di pemerintah daerah,” tutur Agus.
Disamping itu, Agus juga menerangkan bahwa pembuatan laporan keuangan merupakan suatu kebutuhan transparansi dan syarat pendukung adanya akuntabilitas yang berupa keterbukaan pemerintah atas pengelolaan keuangan publik. “Transparansi dapat dilakukan apabila ada kejelasan tugas, kewenangan, dan kesediaan informasi, serta proses pengeluaran yang terbuka,” ujar Menkeu.
Perlu diketatui, acara tersebut dihadiri sejumlah menteri kabinet Indonesia bersatu II, para duta besar negara sahabat, para, gubernur, bupati, walikota, sekretaris jenderal di lembaga kementerian/instansi terkait, serta pejabat pengelola keuangan negara baik di pemerintahan pusat maupun daerah. (Shohibul Umam/mh)